MAFIA Soroti Dugaan Kerusakan Jembatan Air Martan Rp16 Miliar dan Desak Audit

0
17
Jenderal MAFIA, Amirul saat melihat kondisi Jembatan Air Martan Seluma. (Foto: Restu Edi/Spoiler.id)

Bengkulu, Spoiler.id – Polemik dugaan kerusakan Jembatan Air Martan di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, kian memanas.

Klarifikasi cepat yang dilakukan jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu justru menuai tanda tanya dari berbagai pihak, termasuk kalangan masyarakat sipil yang menilai terdapat kejanggalan dalam penjelasan resmi pemerintah.

Sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu bergerak cepat meninjau lokasi, Selasa (7/4/2026). Peninjauan dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, yang mewakili Gubernur Bengkulu.

Turut hadir dalam rombongan tersebut sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas PUPR, BPBD, Baznas, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, serta Inspektorat.

Dalam keterangannya, Khairil Anwar menyebut kerusakan jembatan dipicu faktor alam, yakni cuaca ekstrem, meningkatnya debit sungai, serta arus pasang laut yang memperkuat gerusan pada bagian struktur.

Ia juga menglaim bahwa hasil pemeriksaan tim teknis menunjukkan struktur utama jembatan masih dalam kondisi baik dan aman digunakan.

“Kerusakan hanya terjadi pada bagian pendukung akibat gerusan arus yang cukup besar,” klaimnya.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan keraguan di tengah masyarakat. Jenderal Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA), Amirul Mukminin, S.E turun langsung ke lokasi pada Kamis (9/4/2026) untuk melihat kondisi riil jembatan.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Amirul mengaku khawatir atas kesimpulan yang disampaikan pihak Pemprov Bengkulu. Ia menilai ada kecenderungan klarifikasi dilakukan secara tergesa-gesa, bahkan terkesan defensif terhadap kondisi teknis yang terjadi.

“Ada apa sehingga pihak pemprov terkesan panik? Klarifikasi yang disampaikan seharusnya fokus pada kondisi bencana riil, bukan justru membentengi aspek teknis yang patut diduga menutupi fakta di lapangan,” ujar Amirul.

Lebih lanjut, melihat kondisi yang ada ia menegaskan pihaknya segera melayangkan Surat resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta dilakukan audit khusus terhadap proyek tersebut.

Langkah ini diambil guna menghindari adanya justifikasi sepihak yang berpotensi menyesatkan publik.

“Kami akan sampaikan bukti-bukti berupa foto dan video kondisi lapangan. Ini penting agar ada pemeriksaan objektif dan transparan,” tegasnya.

Amirul juga menyoroti potensi pemborosan anggaran jika perbaikan kembali dilakukan, terlebih apabila proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.

Ia memperkirakan biaya yang dikeluarkan tidak akan kecil, bahkan berpotensi kembali membebani keuangan Negara.

Sorotan tajam juga diarahkan pada aspek konstruksi jembatan yang dinilai tidak sesuai dengan karakteristik lokasi. Menurut Amirul, terdapat perbedaan mendasar antara pembangunan jembatan di wilayah muara atau bibir pantai dengan jembatan yang melintasi sungai.

Jembatan di kawasan muara atau pesisir, jelasnya, semestinya dirancang untuk menghadapi kondisi ekstrem seperti air asin, gelombang, angin kencang, serta tingkat korosi tinggi.

Hal ini menuntut penggunaan material khusus, pondasi lebih dalam, serta struktur yang lebih kuat—yang tentunya berdampak pada tingginya biaya pembangunan.

Sebaliknya, jembatan yang melintasi sungai umumnya menghadapi tantangan berupa arus air tawar dan potensi banjir, dengan fokus utama pada ketahanan terhadap gerusan, sehingga konstruksinya relatif lebih sederhana.

“Kalau konstruksi tidak disesuaikan dengan karakter wilayah, maka risiko kerusakan akan jauh lebih tinggi. Ini yang perlu diuji secara teknis dan hukum,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Amirul juga mempertanyakan kesesuaian antara nilai anggaran proyek dengan kondisi fisik di lapangan. Diketahui, pembangunan Jembatan Air Martan menelan anggaran Rp 16 miliar.

Namun, menurutnya, kondisi yang terlihat saat ini tidak mencerminkan kualitas pekerjaan dengan nilai sebesar itu.

“Kondisinya janggal. Anggaran Rp 16 miliar seharusnya menghasilkan konstruksi yang jauh lebih kokoh dan tahan terhadap kondisi lingkungan,” katanya.

Akses menuju lokasi yang sulit dan ekstrem juga menjadi perhatian. Amirul menilai, kondisi geografis tersebut justru menuntut adanya perencanaan yang lebih matang, baik dari sisi desain, material, maupun pengawasan pelaksanaan proyek.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius dan berpotensi bergulir ke ranah hukum, seiring meningkatnya desakan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik di Provinsi Bengkulu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here