Terbongkar Saat Sidak! Dapur MBG Bengkulu Tengah Diduga Bermasalah dari Izin hingga Limbah

0
11

Bengkulu Tengah, Spoiler.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi sorotan setelah Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dapur MBG Nusantara Maju Mapan, Kecamatan Pondok Kelapa.

oplus_131074

Sidak yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Bengkulu itu menemukan sejumlah aspek operasional yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan dapur MBG tersebut diduga belum memiliki izin lingkungan serta masih terdapat persoalan pada sistem pengelolaan limbah dan instalasi penunjang operasional.

“Kami menemukan izin lingkungan belum ada. IPAL juga tidak layak dan belum memenuhi standar dapur MBG,” kata Usin saat sidak.

Selain itu, DPRD juga menyoroti belum tersedianya instalasi gas yang memadai serta Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang disebut belum terpenuhi. Penataan tabung gas dan sistem pengelolaan limbah turut menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memengaruhi aspek keselamatan kerja dan kesehatan lingkungan.

Menurut Usin, kondisi tersebut perlu segera dibenahi mengingat dapur MBG merupakan fasilitas yang berkaitan langsung dengan penyediaan makanan bagi masyarakat.

“Bagaimana mungkin sudah berjalan berbulan-bulan tetapi persoalan mendasar seperti izin dan pengelolaan limbah belum diselesaikan,” ujarnya.

Diketahui, dapur MBG tersebut telah beroperasi sejak Oktober tahun lalu. Temuan itu, kata Usin, menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program strategis nasional tetap berjalan sesuai standar kesehatan, keamanan, dan ketentuan lingkungan.

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pun merekomendasikan penghentian sementara operasional dapur hingga seluruh kekurangan dipenuhi dan kelayakan operasional dipastikan sesuai aturan.

“Kami meminta BGN menghentikan sementara operasional sampai semuanya dibenahi. Jangan sampai program baik tercoreng karena lemahnya pengawasan dan kesiapan di lapangan,” kata Usin.

DPRD menegaskan pengawasan dilakukan agar pelaksanaan Program MBG tidak hanya berjalan dari sisi administrasi, tetapi juga menjamin keamanan pangan, kesehatan, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan yang memadai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here