Bengkulu, Spoiler.id – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti persoalan sertifikasi halal dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Mangga Raya Nomor 06, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Selasa (19/5/2026).
Dalam sidak tersebut, dewan menemukan sejumlah produk bahan pangan yang diduga belum memiliki sertifikasi halal terbaru. Temuan itu dinilai penting karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang dikonsumsi anak-anak penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa program MBG tidak boleh dijalankan tanpa memastikan seluruh aspek keamanan pangan terpenuhi, termasuk legalitas sertifikat halal pada bahan makanan yang digunakan.
“Program MBG ini menyangkut kesehatan masyarakat dan masa depan anak-anak. Jadi tidak boleh dikelola asal jalan. Semua standar harus dipenuhi, mulai dari tenaga kerja, keamanan pangan, halal, sampai keselamatan kerja,” kata Usin saat sidak.
Menurutnya, persoalan sertifikasi halal bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk jaminan mutu dan keamanan konsumsi yang harus dipenuhi penyelenggara program, terlebih karena sasaran penerima manfaat merupakan peserta didik.
“Kalau sertifikasi halalnya masih bermasalah, tentu publik akan mempertanyakan kualitas dan keamanan makanan yang diproduksi,” ujarnya.
Selain persoalan halal, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama pihak terkait juga menemukan sejumlah bahan makanan yang diduga telah melewati masa kedaluwarsa. Kondisi tersebut dinilai harus segera dibenahi agar kualitas makanan yang diproduksi tetap terjaga.
DPRD menilai penyelenggara dapur MBG wajib memastikan seluruh bahan pangan yang masuk telah memenuhi standar keamanan, memiliki legalitas yang jelas, serta tersertifikasi sesuai ketentuan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tersebut.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memastikan hasil sidak akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan dan direkomendasikan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti. Dewan menegaskan program MBG tidak hanya mengejar target distribusi makanan, tetapi juga harus memenuhi standar keamanan pangan, kehalalan produk, dan perlindungan konsumen secara menyeluruh.

















































