Menteri Sosial: Bansos Tidak Lagi Seumur Hidup, Maksimal Hanya Lima Tahun

0
86
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Desa Telaga, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (23/5/2025). (Foto Dok. ANTARA)

Jakarta, Spoiler.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah akan mengubah kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari yang bersifat jangka panjang menjadi hanya maksimal lima tahun. Kebijakan baru ini bertujuan mendorong kemandirian masyarakat dengan mengalihkan penerima bansos ke program pemberdayaan.

“Harus ada keluarga yang berpindah dari bansos ke program pemberdayaan. Tidak boleh lagi seumur hidup menerima bansos seperti di masa lalu,” ujar Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, Jumat (25/7/2025).

Gus Ipul mengungkapkan, sejumlah penerima telah mendapatkan bansos selama belasan hingga puluhan tahun, bahkan secara turun-temurun. “Sekarang ini ada orang yang menerima bansos itu 10 tahun, 15 tahun. Dari bapaknya, turun ke anaknya, lalu ke cucunya,” katanya.

Senada dengan Gus Ipul, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa batas maksimal pemberian bansos ditetapkan selama lima tahun, kecuali untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

“Kalau bisa, tidak boleh melebihi lima tahun seorang warga negara mendapatkan bansos, kecuali difabel dan manula,” tegas Muhaimin dalam keterangan terpisah, Selasa (8/7/2025).

Koreksi Data Penerima Bansos

Dalam proses evaluasi penyaluran bansos terbaru, Kemensos telah melakukan koreksi terhadap 1,9 juta data penerima. Menurut Gus Ipul, langkah ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

“Sebagian besar masih menerima, tapi ada sekitar 1,9 juta yang terkoreksi. Ada yang tadinya menerima di triwulan pertama, namun tidak tercatat lagi di triwulan kedua,” jelasnya dalam acara di Pusdiklatbangprof Kemensos, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025).

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang tidak lagi terdaftar sebagai penerima. “Ini bukan keputusan pribadi Menteri atau Kemensos, tapi berdasarkan data yang kami terima,” ujarnya.

45 Persen Penyaluran Bansos Tidak Tepat Sasaran

Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen penyaluran bansos selama ini tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya rujukan seluruh program pembangunan, termasuk bantuan sosial.

“Inilah data Dewan Ekonomi Nasional 2025. Subsidi dan bansos mencapai lebih dari Rp500 triliun, mulai dari PKH, sembako, PIP, hingga subsidi gas 3 kg, BBM, listrik dan lainnya,” ungkap Gus Ipul saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).

Ia menekankan bahwa masalah utama bansos yang tidak tepat sasaran adalah ketidaksinkronan data antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Untuk mengatasi hal itu, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan BPS sebagai satu-satunya lembaga pemroses dan penentu data.

“Jadi, ke depan, tidak ada lagi data ganda. DTSEN-lah yang akan jadi basis semua kebijakan,” pungkas Gus Ipul.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here