Komunitas Anti-Korupsi Bengkulu Akan Gelar Aksi Desak Audit Proyek Jalan Nasional

0
12

Bengkulu, Spoiler.id – Komunitas Masyarakat Untuk Anti-Korupsi (KOMUNIKASI) Provinsi Bengkulu akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu pada 17 Juni 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan sejumlah proyek jalan nasional yang dinilai perlu mendapat perhatian serius terkait kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran negara.

Koordinator aksi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP), Lentera Kedaulatan Rakyat (LEKRA), Bendera Institute, Garda Rafflesia, dan Anti-Corruption Commission (ACC), menyatakan aksi akan dilaksanakan di Kantor BPJN Provinsi Bengkulu mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Penanggung jawab aksi, Deno Andeska Marlandone, mengatakan demonstrasi tersebut bertujuan mendorong peningkatan pengawasan terhadap proyek-proyek jalan nasional yang dikelola BPJN Bengkulu.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kami meminta adanya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek jalan nasional yang sedang maupun telah dilaksanakan,” kata Deno.

Menurut dia, setiap tahun pemerintah pusat mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk pembangunan, preservasi, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan nasional di Bengkulu. Namun, masih ditemukan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan berulang sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran.

Dalam tuntutannya, KOMUNIKASI meminta Kementerian Pekerjaan Umum turun langsung melakukan inspeksi, supervisi, dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek jalan nasional di Bengkulu, khususnya yang berada di bawah tanggung jawab Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I.

Selain itu, mereka juga mendesak dilakukannya audit investigatif independen terhadap proyek-proyek preservasi, peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan nasional guna memastikan kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan, volume pekerjaan, serta penggunaan anggaran negara.

“Kami meminta audit dilakukan sebelum proyek selesai agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Langkah preventif jauh lebih penting untuk melindungi keuangan negara dan memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun,” ujar Deno.

KOMUNIKASI juga meminta BPJN Bengkulu membuka secara transparan data proyek kepada publik, mulai dari dokumen kontrak, nilai pekerjaan, progres fisik, hasil pengawasan, hasil uji mutu material hingga laporan serah terima pekerjaan.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah Proyek Preservasi Jalan Lais–Kerkap dengan nilai kontrak sekitar Rp94,9 miliar yang saat ini masih berjalan menggunakan skema tahun jamak (multi years) 2025–2027.

Selain itu, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap sejumlah proyek jalan nasional yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, termasuk penanganan longsor ruas Lais–Kerkap dan proyek penggantian Jembatan Kubang Buntal pada ruas Ipuh–Seblat di Kabupaten Mukomuko.

Deno menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan bukan bertujuan menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

“Kami mendukung pembangunan infrastruktur, tetapi pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Infrastruktur jalan nasional harus menjadi sarana pelayanan publik, bukan menjadi ruang bagi penyimpangan anggaran,” katanya.

Aksi demonstrasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, di Kantor BPJN Provinsi Bengkulu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here