Helmi Hasan Dukung Penilaian Ombudsman 2026, Pemprov Bengkulu Perkuat Pelayanan Publik untuk Bantu Rakyat

0
8

Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari implementasi program Bantu Rakyat. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026).

Helmi Hasan mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia sebagai instrumen evaluasi untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik di daerah.

Menurutnya, hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan pembenahan pelayanan agar semakin mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Hasil penilaian ini diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Helmi Hasan.

Ia menegaskan, keberhasilan program Bantu Rakyat tidak hanya diukur dari realisasi program, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik yang mampu memberikan manfaat nyata sekaligus meminimalkan potensi terjadinya maladministrasi.

“Seluruh aparatur harus menjadikan peningkatan kualitas pelayanan bukan semata-mata untuk memperoleh hasil penilaian yang baik, tetapi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Helmi menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus menindaklanjuti berbagai rekomendasi Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan agar pelayanan publik semakin efektif dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu Abdul Ghoffar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, perwakilan Polda Bengkulu, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu, Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa Entry Meeting merupakan tahapan awal dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang bertujuan mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi di instansi pemerintah.

“Tahun 2026, penilaian dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari aspek perencanaan, proses penyelenggaraan, hingga hasil pelayanan yang diterima masyarakat. Melalui Entry Meeting ini diharapkan seluruh perangkat daerah memahami indikator, mekanisme, dan tahapan penilaian sehingga dapat mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan secara optimal,” ujar Abdul Ghoffar.

Ia menambahkan, Ombudsman RI terus menjalankan Program Prioritas Transformasi Tata Kelola Pelayanan Publik melalui penguatan fungsi pengawasan eksternal guna mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, responsif, transparan, berintegritas, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here