KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BNPB

0
7

Jakarta, Spoiler.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penahanan dilakukan pada Rabu (14/10/2026), setelah KPK memeriksa para tersangka di Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa (13/10/2026).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan sejumlah pihak dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Setelah di kantor, kemudian dilakukan pemeriksaan, wawancara atau pendalaman dalam bentuk berita acara permintaan keterangan yang dituangkan dalam sebuah produk resmi. Dari situ kemudian setelah selesai semua, ada pendalaman terhadap beberapa barang bukti, nah kemudian dilakukanlah ekspos,” kata Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, ekspose perkara atau gelar perkara melibatkan pimpinan KPK serta sejumlah unsur terkait, mulai dari Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, hingga Direktorat Penuntutan.

Menurut Setyo, pembahasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap pihak memahami hasil penyelidikan dan bukti yang telah dikumpulkan sebelum mengambil keputusan terkait status hukum para pihak.

“Pimpinan semua hadir, meskipun posisinya seperti saya sedang tidak berada di Jakarta, termasuk beberapa pimpinan yang lain, tapi kami semuanya mengikuti kegiatan ekspos tersebut,” ujarnya.

Lima Tersangka Ditahan di Rutan KPK

Setyo menyebutkan, lima tersangka yang ditetapkan berasal dari unsur swasta dan pihak yang berkaitan dengan BNPB. Setelah penetapan tersebut, KPK melakukan upaya paksa berupa penahanan.

“Kemudian diputuskanlah sebuah hasil, yang kemudian menetapkan beberapa pihak, antara lain ada pihak swasta, kemudian ada pihak yang berasal dari badan tersebut, sebagai tersangka,” kata Setyo.

Ia memastikan kelima tersangka telah ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

KPK selanjutnya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi guna memperjelas konstruksi perkara serta mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Selain pemeriksaan, penyidik juga membuka kemungkinan melakukan upaya hukum lain, termasuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti sesuai kebutuhan penyidikan.

“Dalam proses penyidikan ini nanti akan ada pemeriksaan kembali, kemudian juga upaya paksa-upaya paksa lainnya, misalkan penggeledahan dan penyitaan, serta kegiatan proses hukum lainnya,” ujar Setyo.

KPK menyatakan proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB tersebut.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here