Jakarta, Spoiler.id — Kementerian Agama (Kemenag) menggagas gerakan mengenakan sarung dan peci satu kali dalam sepekan sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa. Gagasan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penggunaan sarung dan peci dapat dijadikan kegiatan rutin di lingkungan Kemenag. Namun, ia menegaskan bahwa gerakan tersebut tidak harus menjadi kewajiban bagi pegawai.
“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Gagasan itu disampaikan saat Menag membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
Nasaruddin menjelaskan, penggunaan sarung dan peci sebagai bagian dari aktivitas kerja tetap perlu mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai. Karena itu, gerakan tersebut lebih diarahkan sebagai anjuran daripada aturan yang mengikat.
Menurut dia, sarung dan peci tidak sekadar menjadi pakaian tradisional, tetapi juga memiliki nilai sejarah, filosofi, dan sosial yang berperan dalam membentuk identitas kebangsaan Indonesia.
Sarung, misalnya, mencerminkan kebersamaan dan kesetaraan karena digunakan oleh berbagai kelompok masyarakat. Kesederhanaan bentuk dan luasnya penggunaan sarung menunjukkan bahwa tradisi dapat menjadi bagian dari identitas budaya yang inklusif.
Sementara itu, peci memiliki makna sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Penggunaannya tidak terbatas pada komunitas keagamaan, tetapi juga telah menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.
Nasaruddin menilai, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan meninggalkan tradisi. Sebaliknya, kemampuan menjaga dan mengembangkan warisan budaya merupakan bagian dari karakter bangsa yang memiliki kepercayaan diri.
Ia mencontohkan masyarakat di sejumlah negara yang tetap mempertahankan pakaian tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk saat berinteraksi di tingkat internasional. Menurutnya, Indonesia juga memiliki kekayaan tradisi yang patut dilestarikan dan diperkenalkan lebih luas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” sebagai langkah konkret untuk membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.
Basnang mengatakan, penggunaan sarung satu hari dalam lima hari kerja dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini turut menjaga kelestarian budaya Nusantara.
“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.
Hari Selasa diusulkan karena penggunaan sarung dinilai dapat dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.
“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” ujarnya.
Basnang menambahkan, gagasan tersebut bukan sekadar perubahan cara berpakaian, melainkan upaya menghidupkan kembali kesadaran terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi pesantren.
Ia mengakui, penggunaan sarung pernah dikaitkan dengan pandangan tentang keterbelakangan. Dalam sebagian lingkungan masyarakat, sarung bahkan dianggap sebagai penanda kehidupan tradisional yang tidak sejalan dengan modernitas.
Menurut Basnang, pandangan tersebut perlu diluruskan karena kemajuan seseorang tidak semestinya dinilai dari busana yang dikenakan, melainkan dari keluasan pengetahuan, kualitas pemikiran, dan kontribusinya bagi lingkungan.
“Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” kata Basnang.
Gagasan gerakan bersarung dan berpeci tersebut diharapkan dapat memperkuat apresiasi terhadap tradisi pesantren sekaligus menegaskan bahwa pelestarian budaya dapat berjalan seiring dengan perkembangan zaman.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































