Kapolri Ubah Doktrin Pengamanan Unjuk Rasa: Dari Menjaga Menjadi Melayani

0
55
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).(Dokumentasi Humas Polri.)

Bogor, Spoiler.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri tengah melakukan perubahan mendasar dalam pendekatan pengamanan aksi unjuk rasa. Doktrin yang sebelumnya menekankan fungsi pengamanan, kini diarahkan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum.

“Bagaimana kita membedakan antara upaya kita dan mengubah doktrin kita dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang menjalankan haknya yang diatur dalam kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Kapolri usai membuka Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Senin (24/11).

Kapolri menjelaskan bahwa pendekatan baru tersebut diambil agar Polri lebih adaptif dalam menjawab kebutuhan dan ekspektasi masyarakat. Menurutnya, dialog yang efektif antara Polri, masyarakat, serta instansi terkait perlu dilakukan sejak sebelum aksi digelar.

“Peran Polri dimulai sejak pemberitahuan aksi disampaikan, termasuk menanyakan hal-hal yang dapat Polri fasilitasi untuk kelancaran kegiatan,” katanya.

Sigit menuturkan bahwa Polri dapat menjembatani massa aksi dengan institusi yang menjadi tujuan penyampaian aspirasi, seperti pemerintah daerah, DPRD, atau DPR. “Dengan begitu akan terjadi dialog yang efektif dan pesan yang ingin disampaikan dapat sampai,” ujarnya.

Ia menegaskan, perubahan pola ini juga bertujuan mencegah adanya pihak-pihak yang menunggangi aksi sehingga tujuan utama penyampaian pendapat menjadi kabur. Dalam Apel Kasatwil 2025, Polri turut menghadirkan pembicara dari Kepolisian Hong Kong untuk berbagi pengalaman mengenai metode penanganan aksi massa yang lebih humanis.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa Polri akan mengadopsi pola pengamanan yang tepat agar dapat membedakan situasi penyampaian pendapat secara damai dari potensi kerusuhan massa.

“Hal-hal ini nantinya akan kita adopsi dan kita perbaiki dalam pola pengamanan dan pelayanan terhadap penyampaian pendapat di muka umum ke depan,” ujarnya. Sigit menambahkan bahwa mencegah korban jiwa dan melindungi masyarakat umum tetap menjadi prioritas utama Polri dalam situasi kerusuhan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here