Jakarta, Spoiler.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program studi (prodi) di perguruan tinggi, termasuk kemungkinan penutupan prodi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan masa depan.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselarasan antara dunia pendidikan tinggi dan kebutuhan dunia kerja.
“Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup, untuk bisa meningkatkan relevansi ini,” ujar Badri dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026.
Menurut dia, kementerian akan menyusun kembali daftar program studi yang dibutuhkan di masa mendatang. Penyusunan tersebut akan mengacu pada hasil kajian, termasuk dari program Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan.
Badri mengungkapkan saat ini komposisi program studi di Indonesia masih didominasi bidang ilmu sosial, mencapai sekitar 60 persen. Salah satu yang paling banyak adalah prodi kependidikan atau keguruan.
“Kita meluluskan tiap tahun sekitar 490.000 lulusan kependidikan. Sementara kebutuhan guru dan fasilitator taman kanak-kanak hanya sekitar 20.000. Jadi sisanya tidak terserap,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan tenaga kerja, yang berpotensi menghambat pemanfaatan bonus demografi Indonesia.
Badri juga menyoroti kecenderungan perguruan tinggi yang membuka program studi berdasarkan tren pasar semata, tanpa mempertimbangkan proyeksi kebutuhan jangka panjang.
“Perguruan tinggi sebagian besar masih menggunakan pendekatan market driven. Apa yang sedang diminati dibuka, sehingga terjadi kelebihan pasokan lulusan di bidang tertentu,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut potensi kelebihan tenaga profesional juga dapat terjadi di sektor lain. Berdasarkan proyeksi, Indonesia berpeluang mengalami surplus dokter pada 2028 jika tidak diimbangi dengan distribusi yang merata.
Kemendiktisaintek menegaskan kebijakan penataan prodi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lulusan serta memastikan pendidikan tinggi berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.















































