Ombudsman Bengkulu Awasi SPMB 2026, Temukan Kendala Akses Aplikasi di Sejumlah Sekolah

0
21

Bengkulu, Spoiler.id – Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu melakukan pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu serta SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, Kamis (4/6), guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pelayanan publik yang transparan, objektif, akuntabel, serta berkeadilan.

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Mustari Tasti didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Hendra Irawan bersama Tim Pencegahan Maladministrasi.

Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok. Mustari Tasti dan Hendra Irawan melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, sementara tim lainnya melakukan pemantauan langsung ke SMA Negeri 2 Kota Bengkulu.

Di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, tim Ombudsman diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra. Pertemuan tersebut membahas kesiapan pelaksanaan SPMB 2026, strategi pelaksanaan, serta langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi berbagai potensi kendala selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Ilham Putra berharap Ombudsman dapat memberikan arahan sekaligus pendampingan dalam pengawasan pelaksanaan SPMB. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan proses penerimaan murid baru.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dilakukan sesuai regulasi dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Mustari Tasti menyampaikan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu akan membuka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2026 sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan konsultasi, keluhan, maupun laporan terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

“Kami berharap seluruh penyelenggara pendidikan dapat melaksanakan SPMB Tahun 2026 sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan sehingga proses penerimaan peserta didik baru berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Mustari.

Sementara itu, hasil pemantauan Tim Pencegahan Maladministrasi di SMA Negeri 2 Kota Bengkulu menemukan sejumlah kendala teknis yang masih dihadapi masyarakat saat melakukan pendaftaran.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah akses aplikasi SPMB yang sesekali mengalami gangguan sehingga menyulitkan sebagian masyarakat dalam melakukan pendaftaran secara mandiri.

Akibat kendala tersebut, sejumlah wali murid memilih datang langsung ke sekolah untuk mendapatkan bantuan dari panitia agar proses pendaftaran dapat tetap berjalan dengan lancar.

Selain menyampaikan kendala teknis, para wali murid juga berharap pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi penggunaan aplikasi SPMB serta memperluas akses informasi terkait mekanisme penerimaan murid baru.

Mereka juga mengusulkan adanya sarana pengaduan yang lebih mudah dijangkau masyarakat sehingga setiap kendala yang dihadapi dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Melalui pengawasan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan SPMB Tahun 2026 guna mencegah terjadinya maladministrasi serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here