Bengkulu, Spoiler.id – Dinamika internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bengkulu memanas menyusul adanya pergantian kepemimpinan. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, Sauri Oegan, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat, terutama terkait isu pembekuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan lama.
Dalam pernyataan resminya, Sauri Oegan menegaskan bahwa tidak ada praktik pembekuan SK terhadap kepengurusan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa masa bakti kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bengkulu yang lama memang telah berakhir secara konstitusional sesuai dengan masa berlaku yang tertera dalam dokumen organisasi.
”Perlu saya luruskan, tidak ada yang namanya pembekuan SK. Faktanya adalah masa berlaku SK kepengurusan yang lama memang sudah habis. Jadi, ini murni masalah administratif organisasi yang memang sudah waktunya untuk dilakukan penyegaran melalui penunjukan Plt,” ujar Sauri dengan tegas, di Bengkulu, Rabu (22/4/2026).
Sauri juga menanggapi sinis pernyataan pihak-pihak yang mempertanyakan penunjukan Plt tanpa melalui mekanisme Musyawarah Daerah (Musda). Menurutnya, kritik tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan dasar organisasi. Sauri menilai prosedur penunjukan Plt saat masa kepengurusan habis adalah hal yang lumrah dan bersifat mendasar dalam tatanan partai politik.
”Lucu sekali jika ada yang ber-statement bahwa penunjukan Plt harus melalui Musda. Logikanya, justru Plt inilah yang nantinya bertugas menyiapkan infrastruktur menuju Musda. Rasanya hal semacam ini tidak perlu dijawab panjang lebar, anak SMA saja pasti tahu jawabannya,” tambahnya sembari tersenyum kecil.
Terkait legalitas, Sauri memaparkan bahwa SK penunjukan dirinya sebagai Plt telah diterbitkan sejak tanggal 20 April 2026. Ia mengklaim pihaknya telah melakukan prosedur organisasi yang transparan dengan mengirimkan tembusan SK tersebut kepada jajaran kepengurusan yang lama sebagai bentuk pemberitahuan resmi.
Insiden Pembukaan Paksa Kantor Golkar
Polemik ini sempat memuncak saat rombongan pengurus baru melakukan pembukaan paksa terhadap kantor DPD Partai Golkar Kota Bengkulu. Menanggapi tudingan miring atas aksi tersebut, Sauri menjelaskan kronologi di balik keputusan tersebut. Ia mengaku telah mencoba membangun koordinasi yang baik dengan meminta kunci kantor kepada pengurus lama, namun permintaan tersebut tidak mendapatkan respons positif.
”Kami sudah berkoordinasi secara baik-baik dengan pengurus lama untuk meminta kunci kantor, tapi tidak direspon sama sekali. Karena tidak ada kepastian, akhirnya kami menganggap kunci kantor tersebut hilang, sehingga kami memutuskan untuk membuka paksa pintu kantor agar roda organisasi bisa segera berjalan,” jelasnya.
Sauri memberikan analogi sederhana untuk menggambarkan situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi itu bukanlah bentuk perusakan properti orang lain, melainkan upaya pemilik sah untuk memasuki rumahnya sendiri.
”Analoginya sederhana, kami tidak sedang membongkar pintu rumah orang lain. Ini adalah kantor Golkar, rumah kami sendiri. Kami sebagai pengurus resmi memiliki hak untuk menempati dan menggunakan fasilitas partai untuk kepentingan organisasi. Jadi, tidak ada yang salah dengan langkah kami masuk ke rumah sendiri,” pungkas Sauri Oegan menutup pembicaraan.

















































