Bengkulu, Spoiler.id – Organisasi kemasyarakatan Amanah Bangsa Rakyat Indonesia Bersatu (ABRI-1) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (22/4/2026).
Aksi dimulai sekitar pukul 10.20 WIB dengan titik awal di Pengadilan Negeri Bengkulu sebelum massa melanjutkan unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Aksi dipimpin Ketua DPD ABRI-1 Bengkulu Selatan Herman Lutpi sebagai penanggung jawab, dengan Susanto sebagai koordinator lapangan dan Ujang Mulkati sebagai orator.
Dalam orasinya di depan Pengadilan Negeri Bengkulu, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta majelis hakim menghadirkan saksi terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi penerimaan tenaga harian lepas (THL) PDAM Kota Bengkulu.
“Kami meminta Pengadilan Negeri Bengkulu untuk menghadirkan saksi demi keterbukaan. Jangan ada yang dilindungi, hukum harus ditegakkan secara adil,” ujar orator aksi.
Selain itu, massa juga menyoroti sejumlah perkara lain, termasuk dugaan kasus Megamall, penyimpangan dana bantuan sosial, anggaran COVID-19, hingga perizinan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Teluk Sepang.

Perwakilan Pengadilan Negeri Bengkulu yang menemui massa menyampaikan bahwa perkara Megamall telah berkekuatan hukum tetap, sementara untuk perkara lain masih dalam proses sesuai tahapan hukum yang berlaku.
“Semua proses persidangan terbuka untuk umum dan berjalan sesuai aturan. Kami tidak bisa mencampuri proses penyidikan karena itu bukan kewenangan pengadilan,” ujar perwakilan Pengadilan Negeri Bengkulu saat dialog dengan massa.

Usai aksi di pengadilan, massa melanjutkan unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu sekitar pukul 13.05 WIB. Di lokasi tersebut, massa kembali menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut berbagai dugaan kasus yang dinilai merugikan keuangan negara.
“Kami bukan massa bayaran. Kami datang untuk menyuarakan kebenaran dan meminta penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih,” kata orator dalam aksinya di Kejati Bengkulu.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kejati Bengkulu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum menyatakan bahwa laporan yang telah disampaikan sebelumnya tengah dipelajari.
“Terkait laporan yang sudah disampaikan, saat ini sedang kami dalami. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur untuk mengumpulkan keterangan dan bukti,” ujar perwakilan Kejati Bengkulu.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir setelah massa menyampaikan pernyataan sikap di kedua lokasi.

















































