Jakarta, Spoiler.id – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan menjadi mediator dalam konflik antara Amerika Serikat dan Iran menyusul serangan udara gabungan yang dilancarkan militer Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah wilayah Iran pada Sabtu (28/2/2026).
Melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pemerintah menegaskan pentingnya seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan jalur diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut di kawasan Timur Tengah.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dan memprioritaskan dialog dan diplomasi,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun media sosial kementerian tersebut.
Pemerintah juga menyatakan kesediaan untuk memfasilitasi dialog guna memulihkan kondisi keamanan yang kondusif. Jika disetujui kedua belah pihak, Presiden RI Prabowo Subianto disebut siap melakukan perjalanan ke Teheran untuk melaksanakan misi mediasi.
Dubes Iran apresiasi sikap Indonesia
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasi atas sikap Pemerintah Indonesia yang bersedia memfasilitasi dialog pascaserangan tersebut.
Namun demikian, Iran berpandangan hingga saat ini belum terdapat mediasi atau perundingan yang dinilai berdampak signifikan terhadap situasi yang berkembang.
“Kami meyakini bahwa saat ini tidak ada negosiasi dan perundingan apa pun dengan pemerintah Amerika yang akan berguna, karena mereka tidak terikat dan tidak patuh pada hasil apa pun,” ujar Boroujerdi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Ia berharap negara-negara Islam memandang serangan Amerika Serikat dan Israel sebagai tindakan ilegal serta menyampaikan kecaman tegas. Selain itu, ia mendorong dukungan melalui mekanisme organisasi internasional, seperti Organisasi Kerja Sama Islam dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Boroujerdi juga menyerukan kampanye global “Katakan Tidak pada Perang” sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk peperangan.
Hak membela diri
Menurut Boroujerdi, tindakan Amerika Serikat dan Israel melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap negara lain. Ia menyebut serangan tersebut sebagai bentuk agresi terbuka terhadap Iran.
Merujuk Pasal 51 Piagam PBB, ia menegaskan Iran memiliki hak untuk membela diri dan memberikan respons yang sah atas serangan tersebut. Ia menyatakan Iran telah menggunakan hak itu dengan menyerang sejumlah basis militer Amerika Serikat yang disebut sebagai sumber serangan.
Ratusan korban sipil
Boroujerdi mengungkapkan bahwa lebih dari 555 orang dilaporkan tewas akibat serangan tersebut. Ia menyebut sejumlah fasilitas sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan sarana umum menjadi sasaran, sehingga banyak korban berasal dari kalangan masyarakat sipil.
“Dalam penyerangan ini sampai dengan hari ini lebih dari 555 orang masyarakat sipil menjadi korban, di mana sebagian besar di antara mereka berasal dari kaum anak-anak dan wanita,” kata dia.
Ia menambahkan lebih dari 200 anak usia sekolah dasar dilaporkan meninggal dunia, termasuk warga sipil yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Menurutnya, serangan tersebut menunjukkan tidak adanya penghormatan terhadap bulan suci maupun masyarakat yang sedang berpuasa.
















































