Bandung, Spoiler.id – Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda mulai dibahas setelah sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Jawa Barat, Kamis (2/7).
Koordinator Tim Pengusul Perubahan Nama, Ganjar Kurnia, mengatakan perubahan nama tersebut bertujuan memperkuat identitas budaya Sunda yang dinilai semakin memudar akibat perubahan administrasi pemerintahan.
Menurut dia, istilah Sunda memiliki makna yang luas, baik secara geologis, historis, maupun kultural, sehingga layak dihidupkan kembali sebagai identitas wilayah.
“Karena Sunda itu sangat besar secara geologis. Ada Paparan Sunda, ada Sunda Besar, ada Sunda Kecil, yang kemudian secara administratif menjadi tidak ada. Sekarang namanya hanya Jawa Barat saja,” kata Ganjar kepada wartawan.
Ia menjelaskan, secara historis nama Sunda memiliki nilai sosiologis, kultural, dan psikologis yang melekat pada jati diri masyarakat. Sementara secara geografis, wilayah Tatar Sunda membentang dari Banten hingga Sungai Cipamali yang kini menjadi batas Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Ganjar menuturkan, gagasan perubahan nama tersebut telah diperjuangkan sejak 2013. Selama proses itu, muncul berbagai kekhawatiran, termasuk potensi tuntutan pemekaran wilayah apabila nama Jawa Barat diubah menjadi Provinsi Sunda.
Meski demikian, menurut dia, persoalan tersebut dapat dibahas lebih lanjut melalui dialog dan kajian yang komprehensif.
“Yang penting maunya dulu dirumuskan. Persoalan lain seperti pemekaran wilayah bisa didiskusikan kemudian,” ujarnya.
Ganjar juga mengapresiasi DPRD Jawa Barat yang telah memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Ia berharap usulan itu mendapat kajian akademik sehingga dapat dipertimbangkan secara objektif.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat sepakat agar usulan tersebut dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan.
Menurut dia, pembahasan selanjutnya akan menunggu penyusunan naskah akademik dan keputusan rapat pimpinan DPRD mengenai mekanisme pembahasannya.
“Entah nanti setelah ada kajian naskah akademik atau tergantung kesepakatan rapat pimpinan apakah akan ditindaklanjuti melalui panitia khusus atau dikaji secara komisional di Komisi I, nanti kita tunggu,” kata Rahmat.
















































