Komisi III DPR Minta Mandiri Buka Rekening Botok Pati, Tak Ada Persoalan Pidana

0
8

Jakarta, Spoiler.id — Komisi III DPR RI meminta rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang sebelumnya diblokir segera dibuka kembali.

Permintaan tersebut disampaikan setelah Komisi III DPR membahas pemblokiran rekening bersama Polda Metro Jaya dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya menilai tidak terdapat persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening milik Supriyono sehingga rekening tersebut sebaiknya dapat kembali digunakan oleh pemiliknya.

“Komisi III ya atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya, ya. Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut,” kata Habiburokhman.

Ia bahkan meminta pembukaan rekening dilakukan secepatnya agar Supriyono dapat menjalankan aktivitas penyampaian aspirasi yang direncanakan pada Kamis (27/8/2026).

“Segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan penundaan transaksi pada rekening tersebut dilakukan untuk melindungi pihak yang memberikan maupun menerima donasi.

Menurut Iman, setelah proses verifikasi selesai, rekening akan dibuka kembali dan pengelolaannya dikembalikan kepada Bank Mandiri.

“Walaupun berdasarkan undang-undang yang mengatur dapat dilakukan lima hari kerja, hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ujar Iman.

Ia mengatakan penundaan transaksi pada rekening tersebut selanjutnya dihentikan sehingga rekening dapat kembali digunakan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi kewenangan Bank Mandiri.

Bank Mandiri Buka Kembali Rekening Botok

Sebelumnya, Bank Mandiri menyatakan akan segera mengaktifkan kembali rekening milik Supriyono alias Botok setelah menerima permintaan dari Polda Metro Jaya.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan bersama Komisi III DPR RI, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, serta Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” kata Riduan.

Riduan juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penundaan transaksi terhadap rekening tersebut. Ia menegaskan Bank Mandiri berkomitmen menjaga amanah nasabah dan memberikan layanan perbankan yang sehat serta sesuai prinsip kehati-hatian.

“Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik,” ujarnya.

Rekening milik Supriyono sebelumnya dibekukan pada Sabtu (22/8/2026). Rekening tersebut dilaporkan memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta.

Supriyono mengatakan dana di dalam rekening merupakan gabungan uang pribadi dan hasil penggalangan donasi masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan operasional gerakan.

Ia sebelumnya mempertanyakan dasar pemblokiran rekening tersebut karena dinilai dilakukan tanpa penjelasan yang transparan.

“Uang di rekening itu campuran dana pribadi dan donasi masyarakat untuk operasional aksi. Kami mempertanyakan dasar hukum pemblokiran ini,” kata Supriyono, Senin (24/8/2026).

Dengan dibukanya kembali rekening tersebut, Supriyono dapat kembali mengakses dana yang tersimpan di rekening sesuai ketentuan perbankan. Sementara itu, pihak kepolisian tetap melakukan proses verifikasi terhadap transaksi terkait rekening tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here