Dugaan Tender Dikondisikan Mencuat, Proyek Lapangan Tenis Indoor Pemprov Bengkulu Jadi Sorotan

0
10

Bengkulu, Spoiler.id — Proses tender proyek Rehabilitasi Lapangan Tenis Indoor Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi sorotan setelah muncul dugaan pengondisian lelang, mulai dari tahap perencanaan hingga penetapan pemenang. Persyaratan kualifikasi teknis yang dinilai tidak lazim serta informasi mengenai peserta yang disebut diminta mundur turut memunculkan pertanyaan tentang transparansi proses pengadaan.

Paket proyek dengan pagu anggaran Rp999.994.216,02 itu diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Bengkulu pada 27 Juli 2026. Berdasarkan dokumen lelang yang dikutip bengkuluinteraktif.com, sebanyak 23 penyedia mengikuti proses awal tender, tetapi hanya dua perusahaan yang melanjutkan ke tahap evaluasi berikutnya.

Kedua perusahaan tersebut adalah CV Comunity Konstruksi dengan nilai penawaran Rp948.081.878,73 dan CV Zifa Bangun Konstruksi dengan penawaran Rp969.990.100,05.

Dalam hasil tender, CV Zifa Bangun Konstruksi ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai negosiasi Rp967.010.397,23. Sementara itu, CV Comunity Konstruksi dinyatakan tidak memenuhi salah satu persyaratan kualifikasi teknis.

Dokumen lelang mencantumkan persyaratan berupa nilai rata-rata kinerja penyedia dengan predikat sangat baik pada bagian syarat kualifikasi teknis lainnya. Persyaratan tersebut menjadi salah satu dasar yang menyebabkan CV Comunity Konstruksi tidak lolos evaluasi.

Keberadaan persyaratan itu kemudian dipertanyakan karena, menurut laporan bengkuluinteraktif.com, ketentuan serupa tidak ditemukan dalam sejumlah paket pekerjaan lain di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu pada 2026.

Beberapa paket pembanding yang disebut dalam laporan tersebut antara lain Rehabilitasi Gedung Balai Buntar Kota Bengkulu dengan nilai sekitar Rp3,9 miliar, Rehabilitasi Bangunan Penunjang Sarana dan Prasarana Balai Raya Semarak Bengkulu senilai Rp3,4 miliar, serta Rehabilitasi Sarana dan Prasarana SMAN/SMKN Kabupaten Kaur senilai Rp2,3 miliar.

Ketiga paket itu juga merupakan pekerjaan rehabilitasi bangunan dan diumumkan pada rentang waktu yang berdekatan. Namun, laporan tersebut menyebut persyaratan nilai rata-rata kinerja penyedia dengan predikat sangat baik tidak tercantum dalam dokumen lelang paket-paket pembanding tersebut.

Perbedaan persyaratan itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapannya pada proyek rehabilitasi lapangan tenis indoor. Meski demikian, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen pengadaan, dasar penyusunan persyaratan, serta hasil evaluasi peserta tender.

Muncul Dugaan Peserta Diminta Mundur

Selain persoalan persyaratan kualifikasi, sumber yang dikutip bengkuluinteraktif.com menduga proyek tersebut telah dikondisikan sejak tahap perencanaan. Sumber itu juga menyebut CV Comunity Konstruksi diminta mengundurkan diri dari persaingan tender oleh oknum di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

Sumber tersebut menduga pengondisian berkaitan dengan proses perencanaan dan pengawasan proyek. Namun, informasi itu masih berupa keterangan sumber dan belum disertai bukti yang dapat memastikan adanya pengaturan pemenang tender.

Dalam laporan tersebut, pekerjaan penyusunan Detail Engineering Design (DED) proyek disebut dikerjakan CV Nugraha Consultant dengan nilai kontrak Rp69.943.486,50. Sementara itu, paket jasa konsultansi pengawasan senilai Rp99.272.184,00 disebut dikerjakan PT Cipta Wahana Konsultan.

Keterkaitan kedua paket konsultansi tersebut dengan dugaan pengondisian tender masih perlu ditelusuri melalui dokumen kontrak, proses pemilihan penyedia, dan keterangan pihak terkait.

“Pemenang awal mungkin dijanjikan paket proyek lain,” kata sumber tersebut saat ditanya mengenai kemungkinan adanya kompensasi bagi peserta tender. Sumber itu mengaku tidak mengetahui apakah terdapat uang sebagai imbalan untuk mengundurkan diri.

Ia juga menyebut CV Comunity Konstruksi semestinya menjadi pemenang, tetapi diduga diminta mundur oleh oknum di Dinas PUPR. Pernyataan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta yang terbukti dan memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.

Dinas PUPR Bengkulu Belum Memberikan Tanggapan

Bengkuluinteraktif.com menyebut telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu terkait dugaan pengondisian tender tersebut. Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso dilaporkan belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (15/10/2026).

Klarifikasi dari Dinas PUPR diperlukan untuk menjelaskan dasar pencantuman persyaratan kualifikasi teknis, proses evaluasi peserta, serta pertimbangan penetapan pemenang tender.

Penjelasan dari kelompok kerja pemilihan dan pihak terkait lainnya juga diperlukan agar proses pengadaan dapat dinilai secara objektif berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, perbedaan harga penawaran maupun persyaratan kualifikasi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Dugaan pengondisian baru dapat dinilai setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahapan tender, termasuk penyusunan persyaratan, evaluasi penawaran, komunikasi dengan peserta, dan penetapan pemenang.

Transparansi dokumen dan keterbukaan penjelasan dari pihak terkait menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik mengenai proses tender proyek Rehabilitasi Lapangan Tenis Indoor Pemprov Bengkulu.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here