Kenaikan Dana Desa di Rejang Lebong, Tahun ini Mencapai Rp 104,2 miliar

0
28
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong

Spoiler.id – Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai menyampaikan Pagu dana desa yang diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 mencapai Rp104,2 miliar, jumlah ini lebih besar daripada dana desa yang diterima pada tahun sebelumnya, yaitu Rp103 miliar,”

Ia menjelaskan bahwa kenaikan dana desa ini patut disyukuri oleh 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, karena didasarkan pada beberapa komponen. Dari total 122 desa yang menerima dana desa ini, ada lima desa yang mendapatkan pagu yang lebih kecil dibandingkan dengan desa lainnya.

Desa Taba Padang mendapatkan Rp673.418.000, Desa Ulak Tanding mendapatkan Rp677.395.000, Desa Bangun Jaya mendapatkan Rp689.821.000, Desa Dataran Tapus mendapatkan Rp693.135.000, dan Desa Tanjung Agung mendapatkan Rp699.028.000.

Suradi mengatakan bahwa besaran pagu dana desa yang diterima setiap desa didasarkan pada jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan di desa. Untuk 117 desa lainnya, mereka menerima dana desa antara Rp 800 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar.

Saat ini, proses pencairan dana desa masih dalam proses penyusunan R-APBDes di masing-masing desa.Selain itu, pihaknya juga masih menunggu peraturan Bupati Rejang Lebong mengenai penggunaan dana desa tahun 2024.

Dengan peningkatan dari tahun sebelumnya, diharapkan dana desa ini dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here