Jakarta, Spoiler.id – Dua prajurit TNI dari Kodam Iskandar Muda mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Operasi Militer Selain Perang (OMSP) atas aksi menurunkan Bendera Bulan Bintang dan kembali mengibarkan Bendera Merah Putih saat peringatan Hari Damai Aceh.
Upacara penganugerahan KPLB tersebut dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Kedua prajurit tersebut yakni Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap. Irfan mendapat kenaikan pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu), sedangkan Donni naik menjadi Prajurit Satu (Pratu).
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan penghargaan tersebut diberikan karena kedua prajurit dinilai menunjukkan prestasi dan keberanian dalam menjalankan tugas.
“Baru saja dilaksanakan upacara penganugerahan pemberian kenaikan pangkat luar biasa yang dilaksanakan oleh Panglima TNI kepada dua prajurit TNI yang menunjukkan prestasi lebih,” ujar Muhammad Nas di Mabes TNI, Jakarta.
Menurut dia, KPLB diberikan kepada prajurit yang menjalankan tugas melebihi panggilan tugas pokoknya. Irfan dan Donni dinilai berani memanjat tiang untuk menurunkan Bendera Bulan Bintang dan mengibarkan kembali Bendera Merah Putih.
“Penghargaan diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang kepada prajurit yang dinilai melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas pokok,” katanya.
Muhammad Nas mengatakan tindakan kedua prajurit tersebut dinilai mencerminkan nilai-nilai keprajuritan yang berlandaskan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
“Penghargaan diberikan atas tindakan keduanya yang berjiwa patriotisme menurunkan bendera bulan bintang dan menegak mengibarkan kembali bendera merah putih di kota Banda Aceh,” ujarnya.
Ia berharap Irfan dan Donni dapat menjalankan amanah setelah menerima kenaikan pangkat serta terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Muhammad Nas juga meminta seluruh prajurit TNI menjadikan tindakan tersebut sebagai contoh dalam menjaga kedaulatan negara.
“Termasuk juga kepada prajurit-prajurit seluruh Indonesia seluruh prajurit TNI ini menjadi pelajaran bahwa kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak bisa diganggu gugat,” katanya.
Kericuhan Hari Damai Aceh
Sebelumnya, kericuhan terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Peringatan tersebut digelar untuk mengenang penandatanganan MoU Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005.
Rangkaian kegiatan awalnya berlangsung lancar. Situasi kemudian berubah setelah muncul pengibaran Bendera Bulan Bintang di lokasi kegiatan.
Aparat keamanan selanjutnya menurunkan bendera tersebut. Tindakan itu kemudian memicu kericuhan antara massa dan aparat keamanan.
Situasi berangsur kondusif setelah kericuhan dan sejumlah kelompok massa meninggalkan lokasi kegiatan.
Penganugerahan KPLB kepada dua prajurit tersebut menjadi bentuk apresiasi TNI atas keberanian dan tindakan yang dinilai melampaui pelaksanaan tugas pokok dalam menjaga simbol negara.

















































