Spoiler.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara bekerja cepat untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada Jumat (26/01/2024). Mereka menyerahkan daftar pindah memilih dan surat pemberitahuan pemilih tambahan (DPTB) agar WBP dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto, didampingi oleh Kasubbag Rendatin KPU, Martin Luther Manao, dan stafnya tiba di Lapas Arga Makmur. Mereka disambut oleh Kepala Lapas, Irwan, yang diwakili oleh Kasi Binadikgiatja, Afzel Fismar, dan Razie Oktafianyah, di ruang kerja Kasi Binadikgiatja.
Setelah mendengarkan penjelasan dan menyampaikan hal-hal terkait dengan hak pilih WBP, dilakukan penandatanganan Berita Acara Daftar Pindah Memilih dan DPTB. Hal ini dilakukan sebagai upaya KPU untuk memastikan kehadiran WBP pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Dari data yang ada, TPS Lokasi Khusus 901 dan 902 di Lapas Arga Makmur tercatat memiliki 410 orang WBP yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, saat ini Lapas ini dihuni oleh 526 orang. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU Bengkulu Utara berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap WBP memiliki hak pilih yang sama seperti warga negara lainnya. Oleh karena itu, mereka bergerak cepat untuk menyelesaikan proses daftar pindah memilih dan pemberitahuan DPTB bagi WBP yang baru masuk ke Lapas Arga Makmur.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri