Spoiler.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu melaporkan bahwa pabrik rokok pertama di wilayah tersebut diharapkan dapat beroperasi pada bulan Maret 2024.
“Proses pendirian pabrik telah selesai dan memenuhi semua persyaratan, hanya tinggal menunggu nomor pokok pengusaha barang dengan cukai,” kata Kepala KPPBC Bengkulu, Koen Rachmanto, di Bengkulu pada hari Rabu.
Setelah proses tersebut selesai, Koen mengatakan bahwa pengelola perusahaan rokok yang sah dapat mengajukan pemesanan pita cukai untuk memulai produksi rokok di Bengkulu.
Lokasi pabrik rokok pertama di Provinsi Bengkulu berada di Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Pabrik tersebut akan memproduksi rokok dengan merek ‘Coffe Trift’ dan dikelola oleh perusahaan Rafflesia Mekar Mandiri.
Koen menjelaskan, kehadiran pabrik rokok yang sah di Provinsi Bengkulu dapat membantu mengurangi dan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
“Kami berharap pabrik rokok ini dapat memproduksi rokok dengan harga yang lebih terjangkau, sebab saat ini harga rokok legal di Bengkulu masih di atas Rp20 ribu per bungkus, sedangkan rokok ilegal dijual dengan harga Rp10 ribu per bungkus,” ujar dia.
Di samping itu, KPPBC-TMC Bengkulu juga telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan di wilayah tersebut selama tahun 2023 dengan total nilai sebesar Rp2,7 miliar.
“Selama tahun ini, kami telah mengamankan 1,9 juta batang rokok tanpa pita cukai, 165 liter minuman keras (MMEA), dan 1.000 butir narkotika yang ditemukan oleh tim melalui kurir dan operasi pasar,” jelas Koen.
Kemudian, pihaknya juga telah mengeluarkan 220 surat bukti penindakan (SBP) terhadap pelanggaran kepabeanan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dari 220 surat tersebut, sebagian sudah diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), sementara 208 kasus lainnya menyebabkan barang-barang tersebut menjadi milik negara (BMN).
SBP yang dikeluarkan berkaitan dengan pelanggaran kepabeanan seperti pengamanan rokok tanpa pita cukai, minuman keras, dan juga peredaran narkotika. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku yang coba-coba melanggar aturan kepabeanan di wilayah Bengkulu.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri