Kemenag Mukomuko Siap Bina Caleg Gagal

0
32

Spoiler.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Mukomuko, telah menyiapkan langkah untuk membantu calon anggota legislatif (caleg) yang gagal dalam pemilihan.

Kepala Kantor Kemenang, Widodo, menyebarkan surat edaran kepada semua Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh keagamaan di 15 kecamatan untuk mendampingi caleg yang gagal.

Menurut Widodo, di daerah tersebut terdapat 15 KUA dan penyuluh keagamaan yang tersebar di 15 kecamatan. Hal ini memungkinkan caleg yang membutuhkan bimbingan dapat mendatangi KUA terdekat untuk mendapatkan pembinaan keagamaan.

Widodo juga menambahkan bahwa dalam setiap pemilihan, jumlah kursi yang tersedia jauh lebih sedikit dari jumlah caleg yang ada. Oleh karena itu, tidak dapat dihindari bahwa banyak caleg yang mengalami kegagalan meskipun telah berusaha keras.

“Semua peserta pemilu telah bekerja keras dan sudah melakukan yang terbaik. Namun, kita harus ingat bahwa segala sesuatu telah ditentukan oleh Tuhan yang maha kuasa, termasuk siapa yang akan duduk di lembaga legislatif,” ujar Widodo.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Eli Susbenti, menyatakan bahwa instansinya siap membantu caleg yang mengalami stres atau gangguan jiwa untuk berobat di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Eli menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp42 juta untuk menangani penderita Odha, yang turun dari anggaran tahun sebelumnya yaitu Rp90 juta.

Meskipun anggaran untuk penanganan penderita Odha tahun ini lebih rendah, namun Dinas Sosial tetap menargetkan dapat menangani sebanyak 21 penderita Odha. Eli juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan penambahan anggaran untuk penanganan penderita Odha tersebut dalam APBD perubahan tahun depan.

Dengan adanya langkah-langkah dari Kantor Kemenang dan Dinas Sosial ini, diharapkan caleg yang gagal dapat mendapatkan bimbingan keagamaan serta bantuan medis yang dibutuhkan.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here