KPU Kota Bengkulu Himbau Petugas KPPS Bersabar Tunggu Honor

0
29

Spoiler.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menetapkan pembayaran honor untuk anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Namun, banyak yang masih belum mendapat kabar pasti tentang kapan pembayaran honor tersebut akan dilakukan.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad, menegaskan bahwa pembayaran honor untuk anggota KPPS akan dilakukan paling lambat akhir Februari 2024. Saat ini, seluruh anggota KPPS masih sedang dalam proses administrasi untuk pembayaran honor di tingkat panitia pemungutan suara (PPS).

“Saat ini, anggota KPPS sedang dalam proses administrasi untuk pembayaran honor dan kami menargetkan selesai pada akhir Februari 2024,” ujar Rayendra.

Menurutnya, pencairan honor KPPS ditargetkan selesai pada akhir Februari 2024 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 647/MK.02/MK/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk tahapan pemilihan umum dan tahapan pemilihan.

Rayendra juga menjelaskan bahwa besaran honor untuk ketua KPPS adalah sebesar Rp1,2 juta dan untuk anggota KPPS adalah sebesar Rp1,1 juta. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 647/MK.02/2022 yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang honor KPPS Pemilu 2024.

“Kami menghimbau kepada para anggota KPPS di Kota Bengkulu untuk bersabar karena pembayaran honor masih dalam proses administrasi,” tambah Rayendra.

Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu telah melantik 6.895 anggota KPPS sebagai langkah penting dalam persiapan menuju proses demokrasi yang adil dan transparan di Kota Bengkulu.

Anggi Stephensent, dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa dari 6.895 anggota KPPS akan ditugaskan di 985 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 67 kelurahan di Kota Bengkulu. Setiap TPS akan ditempatkan tujuh anggota KPPS.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here