Spoiler.id – Kasubdit Kamsus Ditintelkam Polda Bengkulu melakukan kegiatan penggalangan Intelijen sasaran perorangan khusus terhadap Kelompok APDESI yang Berada di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Senin (16/9/2024).
Kagiatan ini berdasarkan surat keputusan penunjukan kepada PLH . sdr. Tarmizi, yaitu surat keputusan dewan pimpinan daerah asosiasi pemerintah desa seluruh indonesia Provinsi Bengkulu nomor : 22/skep/dpd apdesi/bkl/VI/2024, tentang pengesahan ketua DPC selaku pelaksana harian pengurus dewan pimpinan cabang asosiasi pemerintah desa seluruh indonesia kabupaten muko-muko masa bakti 2022 – 2027.
Untuk diketahui, Tarmiz, selaku Wakil Ketua 1 ADEPSI Kabupaten Mukomuko bertempat tinggal di Padat Karya, Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
“Kagiatan ini untuk mencegah adanya individu maupun kelompok yang ingin memanfaatkan Kelompok tersebut untuk keutungan pribadi menjelang Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu.
Polda Bengkulu dalam hal ini juga menegaskan, bahwa kegiatan ini di gelar guna mengajak seluruh warga Provinsi Bengkulu, terkhusus Kelompok APDESI yang Berada di Kabupaten Mukomuko untuk bersama-sama menolak isu Sara, Penyebaran Berita Hoaks, dan Politik Uang (Money Politice) diwilayah Provinsi Bengkulu.
“Kelompok APDESI harus di antisipasi terhadap timbulnya Isu Sara, Penyebaran Berita Hoaks, karena pada umumnya hal tersebut dapat memecah belah Bangsa,”tegasnya.
Polda Bengkulu juga menghimbau, jangan sampai masyarakat disini terpapar hal-hal tersebut, karena pada umumnya orang seperti itu bersifat patuh terhadap pimpinannya.
“Mari kita bersama-sama cegah ini dan mari menjaga keamanan dan ketertiban, serta ciptakan sutuasi kamtibmas yang aman dan damai di negeri tercinta kita ini,”ujar Kasubdit Kamsus Ditintelkam Polda Bengkulu.
Beliau juga berpesan, buatlah di desa ini selalu tersenyum dengan aktivitas kita yang positif, kita jaga segala hal dari bentuk yang dapat mengganggu keamanan di desa ini, kita hindari penyebaran berita hoax, semua embel-embel yang dapat merusak serta memecah belah masyarakat,”tambahnya.
Disela -sela memberikan himbauan, Polda bengkulu juga memberikan sedikit bantuan berupa Uang Pembinaan (transport dan saku) Sembako berupa beras, Minya Goreng, telur dan lain sebagainya.
Dan telah dilakukan Deklarasi oleh Kelompok APDESI yang Berada di Kabupaten Mukomuko Menolak Penyebaran Berita Hoax yang dapat memecah belah keutuhan NKRI serta mendukung Polri dalam menjaga Kamtibmas Pasca Pemilukada Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu”. (Ads/ADV)