Spoiler.id – Menjelang massa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah di Bumi Swarang Patamg Stumang ini. Seluruh ASN wajib menjunjung tinggi netralitas tanpa berpihak ke salah satu calon.
Berbeda dengan Penjabat Sementara Kepala Desa di salah satu Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. Dirinya sangat percaya diri memposting dengan salah satu calon dengan jargon Menyala A-Bang Ku.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Bawaslu divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Acep Pebrian Utama menyayangkan ulah oknum salah satu Pjs Kades di Kecamatan Tubei tersebut.
“Kami Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Lebong sudah menerima laporan dugaan Pjs Kades tidak nertal. Tapi, setelah melihat gambar yang diposting Pjs Kades di Medsos itu masuk kategori pelanggaran ASN”, kata Acep. Jum’at (27/09/2024).
Acep mengungkapkan, bahwa ulah oknum Pjs Kades tersebut tidak pantas karena dirinya seorang Pjs Kades seoramg ASN. Bahkan, sesuai dengan beberapa peraturan Pilkada 2024 ini. Bahwa, ASN harus menjunjung tinggi netralistas tanpa berpihak ke salah satu calon.
“Tambah lagi dia seorang Pjs Kades, seharusnya dia bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat demi terciptanya pemimpim atau kepala daerah yang baik dan berkualitas”, ungkapnya.
Kemudian, dalam momen Pilkada ini. Netralitas ASN itu melekat untuk seorang ASN di setiap waktu tanpa berpihak dan kepentingan politik.
“Kalau nanti memang ada ASN itu melakukan pelanggaran. Kami Bawaslu Lebong akan bersurat ke Kami bakalan teruskan ke MenpanRb melalui BKN untuk ditindak lanjuti dugaan pelanggaran netralitas. Artinyo kalau emang terbukti. Nanti bakalan ada sanksi. Entah itu sanksiny teguran, disiplin ringan, sedang sampai berat (pemecatan) tergantung sejauh mana unsur netralitas ASN tersebut dilanggar dan sejauh mana keberpihakan ASN tersebut kepada salah satu calon”, jelasnya.
Diketahui, seorang ASN diduga tidak netral itu adalah Penjabat Sementara Kepala Desa Tabeak Blau II Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, Arwen Wahab. Sampai berita ini dilayangkan belum dapat konfirmasi dari Pjs Kades maksud dirinya memposting poto di Medsos Facebook dengan salah satu Paslon. Media ini terus menggali informasi.