Bengkulu, Spoiler.id – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) di Provinsi Bengkulu hingga Mei 2025 telah mencapai Rp2,32 triliun. Angka ini merupakan bagian dari total pagu yang telah disesuaikan menjadi Rp6,34 triliun setelah dilakukan efisiensi anggaran.
“Penyaluran DAU sampai saat ini di Bengkulu telah mencapai Rp2,32 triliun dari total pagu yang telah mengalami efisiensi dari sebelumnya Rp6,74 triliun menjadi Rp6,34 triliun,” ungkap Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, Senin (9/6).
Irfan menjelaskan, Dana Alokasi Umum bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan dasar publik serta mendanai kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga belanja pegawai termasuk untuk membiayai gaji PPPK.
“DAU sangat vital karena bisa dimanfaatkan untuk banyak sektor penting, seperti infrastruktur, kelurahan, pendidikan, kesehatan, dan honor PPPK,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah di Bengkulu agar dapat segera mengoptimalkan pemanfaatan DAU sesuai dengan rencana pembangunan dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Berikut rincian realisasi penyaluran DAU di Provinsi Bengkulu per Mei 2025:
Provinsi Bengkulu: Rp465,13 miliar dari pagu Rp1,25 triliun
Kabupaten Bengkulu Utara: Rp243,24 miliar dari pagu Rp671,52 miliar
Kabupaten Kaur: Rp168,59 miliar dari pagu Rp432,75 miliar
Kabupaten Kepahiang: Rp172,60 miliar dari pagu Rp432,15 miliar
Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp203,19 miliar dari pagu Rp514,48 miliar
Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp146,97 miliar dari pagu Rp411,40 miliar
Kabupaten Lebong: Rp120,63 miliar dari pagu Rp385,34 miliar
Kabupaten Mukomuko: Rp160,92 miliar dari pagu Rp471,94 miliar
Kabupaten Rejang Lebong: Rp226,02 miliar dari pagu Rp588,54 miliar
Kabupaten Seluma: Rp168,40 miliar dari pagu Rp503,34 miliar
Kota Bengkulu: Rp253,71 miliar dari pagu Rp686,51 miliar
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025, total efisiensi DAU di Bengkulu mencapai Rp390,91 miliar. Pemangkasan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian fiskal yang lebih terarah dan efisien.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025
















































