Realisasi Penyaluran DAU di Bengkulu Capai Rp2,32 Triliun hingga Mei 2025

0
134
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana. (Spoiler.id)

Bengkulu, Spoiler.id – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) di Provinsi Bengkulu hingga Mei 2025 telah mencapai Rp2,32 triliun. Angka ini merupakan bagian dari total pagu yang telah disesuaikan menjadi Rp6,34 triliun setelah dilakukan efisiensi anggaran.

“Penyaluran DAU sampai saat ini di Bengkulu telah mencapai Rp2,32 triliun dari total pagu yang telah mengalami efisiensi dari sebelumnya Rp6,74 triliun menjadi Rp6,34 triliun,” ungkap Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, Senin (9/6).

Irfan menjelaskan, Dana Alokasi Umum bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan dasar publik serta mendanai kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga belanja pegawai termasuk untuk membiayai gaji PPPK.

“DAU sangat vital karena bisa dimanfaatkan untuk banyak sektor penting, seperti infrastruktur, kelurahan, pendidikan, kesehatan, dan honor PPPK,” tambahnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah di Bengkulu agar dapat segera mengoptimalkan pemanfaatan DAU sesuai dengan rencana pembangunan dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Berikut rincian realisasi penyaluran DAU di Provinsi Bengkulu per Mei 2025:

Provinsi Bengkulu: Rp465,13 miliar dari pagu Rp1,25 triliun

Kabupaten Bengkulu Utara: Rp243,24 miliar dari pagu Rp671,52 miliar

Kabupaten Kaur: Rp168,59 miliar dari pagu Rp432,75 miliar

Kabupaten Kepahiang: Rp172,60 miliar dari pagu Rp432,15 miliar

Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp203,19 miliar dari pagu Rp514,48 miliar

Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp146,97 miliar dari pagu Rp411,40 miliar

Kabupaten Lebong: Rp120,63 miliar dari pagu Rp385,34 miliar

Kabupaten Mukomuko: Rp160,92 miliar dari pagu Rp471,94 miliar

Kabupaten Rejang Lebong: Rp226,02 miliar dari pagu Rp588,54 miliar

Kabupaten Seluma: Rp168,40 miliar dari pagu Rp503,34 miliar

Kota Bengkulu: Rp253,71 miliar dari pagu Rp686,51 miliar

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025, total efisiensi DAU di Bengkulu mencapai Rp390,91 miliar. Pemangkasan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian fiskal yang lebih terarah dan efisien.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here