Pemprov Bengkulu Gandeng Badan Bank Tanah Optimalkan 20 Hektare Tanah Terlantar

0
30

Bengkulu, Spoiler.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggandeng Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah terlantar seluas sekitar 20 hektare yang diarahkan mendukung program pembangunan tiga juta rumah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang digelar di Nusantara Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Selasa (13/1). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan dan investasi daerah melalui penataan serta pengelolaan tanah negara.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat mengatakan kerja sama itu merupakan langkah strategis dalam penataan kembali pertanahan agar sejalan dengan perencanaan pembangunan daerah dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ini akan diselaraskan dengan perencanaan yang telah disusun oleh Pemprov Bengkulu dengan tujuan utama untuk kepentingan masyarakat di wilayah Bengkulu,” ujar Hakiki.

Ia menegaskan, Badan Bank Tanah menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 64 dengan menerapkan tata kelola yang baik dalam pengelolaan pertanahan. Dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam percepatan optimalisasi pemanfaatan tanah negara.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyebut kerja sama tersebut merupakan hasil proses panjang dan diskusi lintas tingkat pemerintahan, mengingat persoalan ketersediaan lahan berkaitan langsung dengan program strategis nasional maupun daerah.

Menurut dia, pesatnya pembangunan di Bengkulu berdampak pada meningkatnya kebutuhan ruang, terutama untuk hunian dan lingkungan. Karena itu, kolaborasi antarlembaga pemerintah menjadi modal utama pembangunan daerah.

“Modal besar kita bukan hanya sumber daya alam, bukan semata anggaran atau sumber daya manusia, tetapi kekompakan dan kolaborasi antarinstitusi pemerintah,” kata Helmi Hasan.

Kerja sama penyediaan lahan itu juga melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu. Dalam pemaparan secara daring pada acara penandatanganan MoU, Kanwil BPN Bengkulu menyampaikan bahwa sekitar 20 hektare tanah di wilayah perkotaan Bengkulu telah diidentifikasi sebagai tanah terlantar.

“Dari luas tersebut, sekitar 17 hektare telah ditetapkan sebagai tanah terlantar dan tiga hektare lainnya sedang dalam proses penetapan karena tidak memenuhi kewajiban sebagaimana tercantum dalam surat keputusan,” ujar perwakilan Kanwil BPN Bengkulu.

Tanah tersebut, lanjutnya, telah diarahkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian ATR/BPN untuk dikelola oleh Badan Bank Tanah karena sesuai dengan rencana tata ruang wilayah sebagai kawasan permukiman. Pemanfaatannya salah satunya ditujukan untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah.

“Kemungkinan besar akan dijadikan lokasi penyediaan lahan untuk mendukung program tiga juta rumah Presiden Prabowo,” katanya.

Pemanfaatan tanah terlantar untuk pembangunan perumahan dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Untuk wilayah perkotaan, pemanfaatannya diarahkan ke perumahan. Sekitar 17 hektare itu diproyeksikan untuk program perumahan,” ujarnya.

Hakiki menambahkan, pengembangan kawasan lain seperti kawasan industri, kawasan pangan, maupun tempat pemrosesan akhir regional akan dipertimbangkan di lokasi berbeda dengan luasan yang lebih besar, berdasarkan hasil kajian lanjutan potensi pertanahan di Bengkulu.

“Termasuk evaluasi lahan yang telah ditanami sawit, serta rencana pengembangan kawasan industri di Bengkulu,” katanya.

Menurut dia, seluruh kerja sama ini bertujuan mengembalikan pengelolaan tanah kepada negara dan pemerintah daerah agar dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik serta berkontribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah.

“Tanah ini dikembalikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk dikelola dan menjadi sumber pendapatan asli daerah,” ujar Hakiki.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan tanah yang lebih tertib, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat, seiring dengan percepatan pembangunan dan infrastruktur di Provinsi Bengkulu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here