Kaur, Spoiler.id – Bagian kanopi bangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bandu Agung, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Bengkulu, dilaporkan ambruk.
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di tengah masyarakat dan memicu sorotan terkait kualitas konstruksi bangunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambruknya kanopi diduga disebabkan struktur penyangga yang tidak mampu menahan beban bangunan. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa konstruksi kanopi tidak memenuhi standar teknis yang semestinya.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (14/6/2026), pelaksana pembangunan yang disebut bernama Yudi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses perbaikan saat ini sedang dilakukan.
Sementara itu, pihak yang disebut sebagai kontraktor proyek, Dodi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, meminta agar pertemuan dilakukan secara langsung.
“Jika ingin bertemu, silakan ke Koramil bersama Pak Bung. Jika di Manna atau Bengkulu Selatan, bisa di sekretariat. Selama pengerjaan, seluruh tahap pembangunan diawasi oleh Babinsa,” ujarnya.
Aktivis muda Kaur, Anton Karman, menilai ambruknya kanopi tersebut menjadi indikasi adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Menurut dia, peristiwa tersebut tidak dapat dianggap sebagai kerusakan biasa karena berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Kami menduga pelaksanaannya tidak sejalan dengan ketentuan teknis. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Anton.
Ia meminta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan.
Selain persoalan konstruksi, Anton juga menyoroti minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Menurutnya, sejak awal pengerjaan hingga saat ini tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat identitas pelaksana, nomor kontrak, jadwal pelaksanaan, maupun nilai anggaran.
“Tanpa informasi yang jelas, masyarakat tidak dapat melakukan pengawasan. Kondisi ini membuka celah terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
Anton menegaskan keterbukaan informasi merupakan syarat penting dalam memastikan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Ia mendesak Kementerian Koperasi, instansi pengawas teknis, dan lembaga terkait untuk segera melakukan audit terhadap proyek tersebut. Apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, perbaikan mutu dan sanksi sesuai ketentuan hukum harus diterapkan.
“Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh agar kualitas bangunan terjamin dan keuangan negara tidak dirugikan,” katanya.

















































