KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Bupati Klaten

0
10

Jakarta, Spoiler.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diamankan bersama sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” kata Budi dalam keterangannya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 20 orang dari dua lokasi, yakni Kabupaten Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

“Terkait kegiatan penyelidikan KPK di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, konfirm, bahwa hari ini Kamis (15/10), telah terjadi peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi.

Ia menambahkan, tim KPK mengamankan 20 orang dalam operasi yang berlangsung di Klaten dan Jakarta.

Menurut Budi, para pihak yang diamankan di Klaten saat ini sedang dimintai keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Sementara itu, pihak-pihak yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

“Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” kata Budi.

“Sedangkan untuk pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Dugaan Perkara OTT Klaten

Budi menjelaskan, OTT di Kabupaten Klaten diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” tutur Budi.

Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.

Budi menyebut pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut terdiri atas penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan BPK, serta pihak swasta.

“Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” jelasnya.

KPK masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan serta barang bukti yang disita untuk mengungkap konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here