Jakarta, Spoiler.id – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI membahas revisi rancangan peraturan presiden (perpres) dan pembagian tugas anggota dalam rapat pleno kedua yang digelar di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis.
Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan rapat tersebut membahas sejumlah agenda, termasuk penyesuaian regulasi dengan undang-undang terbaru tentang Wantimpres, pembidangan anggota, serta penyusunan agenda kerja setiap bidang.
“Jadi, hari ini, siang ini tadi adalah pleno yang kedua Wantimpres membahas beberapa hal. Satu, kita membahas tentang substansi revisi rancangan peraturan presiden untuk menyesuaikan dengan undang-undang yang baru. Kemudian, yang kedua, kita juga membahas tentang pembidangan, siapa di bidang mana, tadi sudah didiskusikan,” kata Pratikno kepada wartawan.
Ia menjelaskan, agenda berikutnya mencakup pembahasan rencana kerja masing-masing bidang. Hasil pembahasan tersebut akan kembali dibicarakan dalam rapat lanjutan.
Hingga pukul 14.30 WIB, rapat pleno masih berlangsung. Pratikno menyampaikan bahwa untuk sementara waktu rapat dipimpin Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa karena dirinya harus menghadiri upacara pelantikan sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta.
“(Rapat) masih berlangsung. Sekarang sedang dipimpin oleh Pak Wakil Ketua, karena yang diundang untuk pelantikan adalah ketua,” ujarnya.
Upacara pelantikan sejumlah pejabat baru tersebut merupakan bagian dari perombakan atau reshuffle kesembilan Kabinet Merah Putih yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, Wantimpres menggelar rapat pleno perdana pada 8 Oktober 2026 di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri 23 dari total 26 anggota Wantimpres.
Dalam rapat perdana itu, para anggota membahas alur kerja, pembagian tugas, serta dukungan birokrasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas lembaga tersebut.
Pratikno menjelaskan, pemahaman terhadap undang-undang dan berbagai regulasi yang mengatur Wantimpres menjadi bagian penting dalam menyusun mekanisme kerja organisasi.
Selain itu, rapat perdana juga membahas kemungkinan pembentukan satuan tugas atau task force, termasuk mekanisme penyampaian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Melalui rangkaian rapat pleno tersebut, Wantimpres diharapkan dapat menyusun pembagian kerja dan mekanisme kelembagaan yang lebih terarah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

















































