
Spoiler.id – Belakangan ini publik menyoroti pernyataan anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Endipat Wijaya, dalam rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam forum tersebut, ia menyinggung aksi para relawan dan kreator konten yang menggalang donasi bagi korban bencana di Sumatera. Donasi yang disebutnya mencapai sekitar Rp10 miliar dinilai “kecil” bila dibandingkan dengan bantuan pemerintah yang mencapai triliunan rupiah. Pandangan tersebut memicu kritik luas, terutama karena muncul di tengah situasi duka ketika solidaritas publik mengalir spontan tanpa komando.
Salah satu relawan yang menjadi sorotan publik adalah Ferry Irwandi, yang dalam hitungan hari berhasil menggalang dana miliaran rupiah untuk korban banjir dan longsor. Bagi masyarakat, aksi para relawan tidak semata-mata tentang angka, tetapi tentang kepedulian yang muncul cepat pada saat negara masih menyusun langkah awal penanganan.
Dalam banyak peristiwa bencana, masyarakat kerap bergerak lebih dahulu. Relawan hadir bukan untuk menandingi peran negara, tetapi untuk mengisi kesenjangan yang tidak selalu mampu dijangkau oleh mekanisme birokrasi. Pada jam-jam pertama bencana, kehadiran mereka kerap menjadi penopang utama bagi para penyintas.
Pernyataan mengenai kontribusi warga yang dianggap “kecil” dinilai tidak tepat secara etis maupun substansi. Bantuan pemerintah merupakan kewajiban negara yang bersifat konstitusional, sedangkan dukungan publik adalah tindakan moral yang lahir dari empati tanpa kewajiban apa pun. Mengukurnya dengan perbandingan nominal justru mengaburkan makna solidaritas itu sendiri.
Di Sumatera, relawan hadir sejak hari pertama dengan perahu karet sederhana, dapur umum swadaya, logistik darurat, hingga informasi digital yang sering kali lebih cepat daripada laporan resmi. Warga saling membantu ketika akses jalan terputus, listrik padam, dan komunikasi tersendat.
Bagian lain dari pernyataan Endipat yang menuai sorotan adalah dorongannya agar Komdigi mengamplifikasi capaian pemerintah supaya “tidak kalah viral” dari relawan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa ruang informasi publik seolah dijadikan arena kompetisi citra, bukan sarana menyampaikan informasi penting kepada masyarakat. Dalam kondisi bencana, perhatian utama semestinya tertuju pada efektivitas penanganan, bukan popularitas.
Jika publikasi pemerintah dirasa kurang, solusinya bukan membandingkan kontribusi publik, melainkan meningkatkan transparansi, memperbaiki kecepatan informasi, serta memperkuat koordinasi lapangan. Kehadiran relawan sesungguhnya meringankan beban negara. Karena itu, mereka patut dipandang sebagai mitra kemanusiaan, bukan pesaing dalam ruang digital.
Gelombang kritik publik menunjukkan keberatan terhadap cara pandang yang menjadikan empati sebagai angka untuk diperbandingkan. Rp10 miliar hasil donasi masyarakat tidak sepadan dengan triliunan anggaran negara, namun keduanya tidak bisa dibandingkan karena bersumber dari mandat yang berbeda. Donasi publik adalah cermin solidaritas warga dan kepercayaan terhadap gerakan akar rumput.
Kepercayaan publik terhadap relawan hadir karena mereka dinilai sigap, transparan, dan dekat dengan para penyintas. Kritik terhadap pemerintah bukan ancaman terhadap kewibawaan negara, tetapi dorongan untuk memperbaiki kinerja. Polemik ini seharusnya menjadi refleksi bersama bahwa apresiasi terhadap relawan tidak akan mengurangi legitimasi negara. Sebaliknya, kolaborasi dapat memperkuat ketahanan sosial saat bencana.
Pada akhirnya, bencana adalah urusan bersama—negara, relawan, masyarakat sipil, dan warga di lapangan. Tidak ada pihak yang perlu merasa paling berjasa. Yang utama adalah memastikan para penyintas menerima bantuan tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Solidaritas warga bukan pesaing negara, melainkan fondasi yang selalu menguatkan ketika bencana datang. Fondasi itu tidak pernah kecil, dan tidak seharusnya diremehkan.
Oleh: Desi Sommaliagustina, Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang















































