Jakarta, Spoiler.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyatakan pihaknya akan mengkaji usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda apabila usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada DPR.
Bahtra mengatakan hingga saat ini Komisi II DPR RI belum menerima usulan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana perubahan nama provinsi tersebut.
“Yang perlu dilihat adalah apakah pergantian nama ini memiliki substansi yang benar-benar kuat dan mengapa perubahan itu perlu dilakukan,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, usulan perubahan nama provinsi harus terlebih dahulu disampaikan kepada pemerintah pusat karena berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan kewilayahan.
Setelah melalui mekanisme tersebut, Komisi II DPR RI akan melakukan kajian terhadap urgensi maupun substansi usulan sebelum mengambil sikap.
“Usulan pergantian nama ini apakah perlu atau tidak, tentu akan kami kaji lebih jauh,” ujarnya.
Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mencuat setelah Komisi I DPRD Jawa Barat menggelar audiensi bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung pada Kamis (2/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mayoritas fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan sepakat agar usulan perubahan nama provinsi dilanjutkan ke tahapan legislasi berikutnya.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan dukungan mayoritas fraksi menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan usulan tersebut. Sementara itu, Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem menyatakan mengikuti keputusan yang dihasilkan dalam forum audiensi.
Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda masih harus melalui serangkaian proses administratif dan legislasi sebelum dapat diputuskan oleh pemerintah bersama DPR RI.
















































