Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Instruksi Terkait Penanganan Karhutla

0
18

Jakarta, Spoiler.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota, membuka lahan dengan cara membakar sebagai langkah mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah.

Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2026 yang dikeluarkan untuk menyikapi kondisi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

“Intinya adalah melarang kepada kepala daerah, bupati, gubernur, wali kota, melarang pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali. Kalau kemarin kan ada kecuali, masalah adat itu, sekarang tanpa kecuali,” kata Tito di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Tito mengatakan seluruh unsur pemerintah dan aparat telah dikerahkan untuk menangani karhutla, terutama di wilayah Kalimantan. Upaya pemadaman juga diperkuat dengan operasi modifikasi cuaca untuk membantu mengendalikan kebakaran.

“Semua unsur bergerak maksimal, Pemda, Polri, TNI, kehutanan, Basarnas, BNPB, semua dimaksimalkan. Tanya kekurang-kekurangannya apa saja, water bombing, ada operasi modifikasi cuaca, ada penambahan pasukan, peralatan lainnya untuk pompa,” ujarnya.

Menurut Tito, kondisi karhutla saat ini sudah masuk situasi darurat sehingga diperlukan langkah luar biasa untuk mencegah munculnya titik api baru.

“Ini kan situasi darurat yang kita juga extra ordinary diskresi harus kita lakukan, jangan sampai ada pembakaran baru,” katanya.

Belum bentuk satgas khusus

Tito mengatakan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2026 tetap diterbitkan meskipun Menteri Lingkungan Hidup telah mengeluarkan surat edaran terkait penanganan karhutla.

Namun, pemerintah belum berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Penanganan lebih diarahkan melalui penguatan peran kepala daerah dan seluruh unsur yang telah bergerak di lapangan.

“Enggak (bentuk satgas), lebih ke kepala daerah,” ujar Tito.

Ia menegaskan lahan yang telah terbakar harus segera dipadamkan dan dilokalisasi dengan mengerahkan seluruh kekuatan yang tersedia. Pemerintah pusat melalui kementerian terkait juga diminta memperkuat penanganan di daerah.

“Kemudian mencegah masyarakat jangan melakukan pembakaran baru,” kata Tito.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here