Bengkulu, Spoiler.id — Orang tua siswi SMK yang menjadi tersangka dalam kasus pembuangan bayi di Kota Bengkulu melaporkan pacar anaknya berinisial DA ke polisi atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih mendalami keterangan pelapor dan mengumpulkan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
“Untuk perempuan atau ibu korban bayi sudah menyandang status tersangka dan dikenakan Pasal 460 KUHP terbaru. Korban (bayi) meninggal setelah dibuang dan diduga pada saat dibuang dalam selokan. Benar ada laporan seorang pria yang merupakan pacar tersangka,” kata Rahmad, Senin (12/10/2026).
Rahmad menjelaskan, DA saat ini masih berstatus terlapor dan telah dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi belum menyimpulkan keterlibatan DA dalam dugaan persetubuhan tersebut maupun dalam perkara pembuangan dan kematian bayi.
Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan persetubuhan itu disebut terjadi ketika SDJ masih berusia di bawah umur. Dalam kronologi yang dilaporkan, DA diduga menjemput SDJ di sekolah, kemudian membawanya ke sebuah rumah kos.
Di lokasi tersebut, DA diduga melakukan persetubuhan terhadap SDJ. Laporan itu kini menjadi salah satu fokus pendalaman Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bengkulu.
“Kita masih mengumpulkan keterangan dan mendalami bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut,” ujar Rahmad.
Sementara itu, penyidikan kasus kematian bayi yang ditemukan di selokan di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, tetap berlanjut. Dalam perkara tersebut, SDJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya laporan baru, polisi kini mendalami dua perkara berbeda, yakni kasus kematian bayi dan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penyidik masih harus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap DA.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026
















































