16 Mitra Proyek KDMP Mukomuko Adukan Tagihan Rp2,5 Miliar ke Polisi Militer

0
10

Bengkulu, Spoiler.id — Sebanyak 16 mitra kerja dan pihak ketiga pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengadukan persoalan pembayaran proyek dengan nilai tagihan sekitar Rp2,5 miliar ke Subdenpom/Polisi Militer Denpom XXI/1 Bengkulu Radin Inten, Selasa (13/10/2026).

Para mitra datang bersama tim kuasa hukum untuk meminta kejelasan penyelesaian pembayaran atas pekerjaan pembangunan KDMP yang telah mereka kerjakan.

Mereka berasal dari berbagai bidang, antara lain penyedia material bangunan, kepala tukang, pemilik toko bangunan, hingga kontraktor lokal dari Kecamatan Ipuh, Air Rami, dan Sungai Rumbai.

Sejumlah mitra yang mengadukan persoalan tersebut di antaranya Syahbudi, Sohibun, Didy Nurdianto, Abdul Majid, serta 12 mitra lainnya.

Kuasa hukum para mitra, Riko Putra, SH, MH, mengatakan pengaduan tersebut ditempuh setelah sejumlah upaya mediasi dan konsultasi untuk menyelesaikan pembayaran belum membuahkan hasil.

“Hari ini saya sebagai kuasa hukum dari rekanan dan mitra kerja pembangunan KDMP di Kabupaten Mukomuko, hadir untuk menyampaikan laporan, menghadap, serta berkonsultasi secara resmi ke Polisi Militer,” kata Riko di depan Markas Polisi Militer, Selasa.

Menurut Riko, persoalan tersebut berkaitan dengan pembayaran pekerjaan fisik pembangunan KDMP yang berada di bawah naungan Kodim 0428/Mukomuko.

Ia menyebut pihaknya mengadukan Dandim 0428/Mukomuko beserta pelaksana teknis proyek terkait dugaan keterlambatan pembayaran dan mekanisme pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Kami melaporkan Dandim 0428/Mukomuko beserta pelaksana teknisnya atas dugaan keterlambatan pembayaran maupun mekanisme pelaksanaan pembangunan KDMP di lapangan yang berada di bawah naungan Kodim,” ujarnya.

Riko mengatakan, berdasarkan perhitungan para mitra, akumulasi tagihan yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Mereka meminta pembayaran diselesaikan sesuai dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan.

“Jika diakumulasikan, total hak tagihan dari seluruh rekanan dan mitra yang hadir tadi berkisar Rp2,5 miliar. Harapan kami sangat mendasar, yaitu pembayaran hak-hak klien kami secara tuntas. Sampai ke mana pun, kami akan terus menuntut hak ini,” katanya.

Selain persoalan pembayaran, Riko turut menyampaikan dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang yang menurut pihaknya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi, pendalaman, dan pembuktian. Pengaduan yang disampaikan para mitra juga belum dapat disimpulkan sebagai bukti adanya pelanggaran hukum.

Sementara itu, Komandan Kodim 0428/Mukomuko Letkol Inf. Yokki Firmansyah saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut menyatakan akan menghubungi wartawan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Nanti kita hubungi ya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak Kodim 0428/Mukomuko mengenai penyebab belum selesainya pembayaran, rincian tagihan para mitra, maupun tanggapan atas pengaduan tersebut.

Para mitra berharap Polisi Militer menindaklanjuti pengaduan secara objektif dan transparan agar persoalan pembayaran memperoleh kejelasan dan hak-hak mereka dapat diselesaikan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here