Perpres Perlindungan Jaksa Dinilai Selaras dengan Komitmen Anti-Korupsi Prabowo

0
125
Presiden RI Prabowo Subianto. (Spoiler.id)

Jakarta, Spoiler.id – Komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi dinilai sejalan dengan visi hukum Presiden Prabowo Subianto. Selama ini, Prabowo kerap menyuarakan gagasan tegas dalam upaya pemberantasan korupsi, mulai dari pemiskinan pelaku hingga wacana hukuman mati bagi koruptor.

Langkah konkret terbaru yang menunjukkan keseriusan ini adalah penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Jaksa. Pakar hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, menilai hal ini sebagai bentuk nyata dukungan Presiden terhadap aparat penegak hukum yang bekerja di bawah tekanan dan risiko tinggi.

“Ini bentuk nyata dari keseriusan Presiden dalam memperkuat sistem hukum, sekaligus memberikan perlindungan kepada para jaksa yang selama ini bekerja keras menangani kasus-kasus besar,” ungkap Suparji, Rabu (28/5/2025).

Menurut survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia, Kejaksaan Agung menempati posisi teratas sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan mencapai 76 persen. Tak hanya itu, mayoritas responden juga percaya bahwa Kejagung mampu menangani perkara-perkara besar secara tuntas.

Suparji menyebut tingkat kepercayaan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, Kejagung menunjukkan performa yang konsisten dalam pengungkapan kasus besar. Salah satu contohnya adalah perkara ekspor CPO, yang membuka tabir keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan mafia peradilan.

“Kasus itu memperlihatkan bahwa praktik-praktik korupsi tak berdiri sendiri, ada kolaborasi lintas aktor termasuk pengacara dan hakim. Ini bukti keberanian Kejaksaan dalam menyelami kasus sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan perkara oleh Kejagung dilakukan dengan tertib, transparan, dan tanpa menciptakan kontroversi berlebihan. Pendekatan profesional ini menjadi pembeda dibandingkan dengan institusi penegak hukum lainnya.

“Meski kita mengapresiasi kinerja KPK, kepolisian, dan pengadilan, tak bisa dipungkiri bahwa Kejagung secara konsisten berada di peringkat atas dalam hal kepercayaan publik,” jelasnya.

Senada dengan itu, mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menyambut baik terbitnya Perpres Perlindungan Jaksa. Menurutnya, regulasi ini selaras dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung dan Presiden.

Barita menilai, kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memainkan peran sentral dalam membangun kepercayaan publik. Kejagung tidak hanya mengusut kasus-kasus korupsi besar, tetapi juga perkara mangkrak yang sebelumnya sulit ditindaklanjuti.

“Banyak kasus besar berhasil diungkap. Para pelaku ditangkap, diperiksa, dan aset mereka dikembalikan ke negara,” katanya.

Ia juga menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh Kejagung sebagai kunci keberhasilan. Menurut Barita, Kejaksaan kini tampil sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mempertahankan kepercayaan publik secara konsisten.

“Dalam sistem demokrasi, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum menjadi fondasi utama. Kejagung telah membuktikan bahwa hal itu bisa diraih dengan kerja nyata,” tutupnya.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here