Jumlah Tersangka Kasus PAD Bengkulu Bertambah, Direktur Dwisaha Ditangkap

0
194
Kejati Bengkulu memeriksa Direktur Utama Dwisaha Selaras Abadi. (Spoiler.id)

Bengkulu, Spoiler.id— Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi, berinisial WL, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Penetapan ini menambah daftar tersangka sebelumnya, yaitu mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi dan Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Benggawan.

Kasi Pidsus Kejati Bengkulu, Dana Prasetiyo, menjelaskan bahwa WL diamankan di Jakarta sekitar pukul 20.50 WIB pada Rabu (4/6/2025) dan kemudian dibawa ke Gedung Jampidus Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan administrasi sebelum dipulangkan ke Bengkulu.

“Tersangka diamankan dari kediamannya sekitar pukul 20.50 WIB. Lalu dibawa ke Jampidsus Kejaksaan Agung untuk diperiksa kelengkapan administrasi, selanjutnya dibawa ke Bengkulu,” ujar Dana, Kamis (5/6/2025).

Kasus kebocoran PAD ini bermula dari penyidikan yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu. Pada 21 Mei 2025, tim penyidik yang didampingi personel TNI AD menyita pusat perbelanjaan Mega Mall di Kota Bengkulu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan aset daerah.

Penyidikan fokus pada alih status lahan Mega Mall dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada 2004. Dalam prosesnya, SHGB dipecah menjadi dua sertifikat untuk Mega Mall dan pasar. Namun, manajemen Mega Mall mengagunkan SHGB tersebut ke bank dan pihak ketiga. Ketika kredit menunggak, risiko hilangnya lahan milik Pemkot Bengkulu mengancam jika utang tak dilunasi.

Lebih lanjut, pengelola Mega Mall diduga tidak pernah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas daerah, menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Penegakan hukum atas kasus ini diharapkan memberikan keadilan sekaligus mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here