
Tangerang, Spoiler.id – Kementerian Kebudayaan menegaskan pentingnya pencatatan sejarah sebagai bagian dari upaya strategis dalam menjaga identitas nasional dan warisan peradaban bangsa Indonesia untuk masa depan.
“Pencatatan itu adalah kerja keras yang luar biasa, meskipun sampai hari ini belum sepenuhnya dapat kita kembangkan dan manfaatkan. Namun jika didokumentasikan dengan baik, insya Allah akan sangat berguna dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, Sabtu (21/6).
Menurut Restu, pencatatan dan pendokumentasian sejarah memiliki nilai jangka panjang yang besar, karena dapat menjadi siklus pengetahuan yang berulang, bahkan menjadi bagian dari tren budaya di masa mendatang.
Dalam konteks pelestarian budaya, Kementerian Kebudayaan menargetkan pencatatan dan pengajuan hingga 300 unit warisan budaya takbenda dari berbagai daerah di Indonesia. Target tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam memelihara kekayaan tradisi di tengah arus globalisasi.
Restu juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia telah memiliki total 454 museum yang tersebar di berbagai wilayah. Rinciannya mencakup 114 museum milik pemerintah pusat, 187 museum dikelola pemerintah daerah, dan 153 museum swasta atau perseorangan.
“Capaian ini adalah hasil kolaborasi dari berbagai pihak. Harapan kami, jumlah dan kualitas museum bisa terus meningkat ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kementerian Kebudayaan tengah mendorong upaya standardisasi mutu dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) museum, agar pengelolaan museum dapat lebih profesional dan menarik minat generasi muda.
“Kalau semuanya sudah tertata dan kualitasnya merata, kita harap pengunjung, terutama anak-anak muda, akan semakin tertarik untuk datang ke museum, menggali informasi, dan mendapat inspirasi,” tutur Restu.
Dari sisi infrastruktur, Kementerian Kebudayaan juga mengalokasikan dana khusus guna mendukung pembangunan dan revitalisasi museum, termasuk melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sebagai penutup, Restu menyerukan kerja sama lintas sektor dan kolaborasi berbagai elemen masyarakat untuk memperluas keberadaan museum di seluruh Indonesia sebagai sarana edukasi budaya yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kita butuh kerja sama dari semua pihak agar museum bisa hadir lebih dekat dengan masyarakat. Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga dan menyebarluaskan kekayaan budaya Indonesia,” ujarnya.
Pewarta: Syafri Yantoni (
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025













































