Menkumham Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Akhiri Dualisme Partai

0
82

Jakarta, Spoiler.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum. Pengesahan ini sekaligus mengakhiri polemik dualisme kepemimpinan di tubuh PPP yang sempat memanas dalam beberapa waktu terakhir.

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, terdapat dua kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah PPP hasil Muktamar X, yakni kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto. Keduanya telah mengajukan berkas ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapat pengesahan.

SK Diterbitkan Berdasarkan AD/ART Hasil Muktamar IX

Supratman menjelaskan, keputusan diambil setelah dilakukan penelitian menyeluruh terhadap dokumen yang diajukan oleh kedua belah pihak. Ia menyebut kubu Mardiono mendaftar lebih dulu, yakni pada 30 September 2025.

“Kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan teman-teman di Ditjen AHU. Setelah diperiksa, dokumen yang digunakan merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Muktamar IX di Makassar, dan itu tidak mengalami perubahan,” jelasnya.

Terkait dokumen dari kubu Agus Suparmanto, Supratman mengaku belum menerima ataupun melihat secara langsung.

“Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Intinya, SK Menkumham tentang pengesahan hasil Muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar pukul 10 atau 11,” ujarnya.

Perebutan Kursi Ketua Umum PPP di Muktamar X

Muktamar X PPP yang digelar pada akhir September 2025 memunculkan dua nama sebagai ketua umum, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Mardiono sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum, dan mengklaim telah mendapat dukungan aklamasi dari 30 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia pada 27 September 2025 di Jakarta.

Namun, kubu Agus Suparmanto menolak klaim tersebut. Mereka menyatakan Agus terpilih secara aklamasi dalam forum Muktamar X yang sah pada Minggu dini hari (28/9/2025), yang dipimpin oleh Qoyum Abdul Jabbar dalam Sidang Paripurna VIII.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar X versi Agus, Rusman Yakub, menegaskan bahwa aklamasi terhadap Agus merupakan hasil keputusan forum muktamar dan cerminan aspirasi muktamirin.

Kedua Kubu Saling Serahkan Dokumen ke Kemenkumham

PPP versi Agus Suparmanto menyerahkan hasil Muktamar X ke Kemenkumham pada Rabu sore (1/10/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekjen Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), didampingi tokoh senior PPP, termasuk Muhammad Romahurmuziy (Romy) dan Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer.

Sementara itu, pengurus PPP kubu Mardiono juga mengklaim telah mendaftarkan hasil Muktamar X lebih awal, dengan penetapan Mardiono sebagai ketua umum secara aklamasi.

Dengan terbitnya SK pengesahan dari Menkumham, legalitas kepengurusan PPP kini berada di tangan kubu Mardiono. Meski demikian, langkah ini tak menutup kemungkinan adanya gugatan hukum dari kubu Agus di kemudian hari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here