Spoiler.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk bantuan operasional keluarga berencana (KB) di Bengkulu mencapai total Rp 42,22 miliar, ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti menurunkan angka stunting dan mendukung program keluarga berencana.
“Berikut adalah alokasi bantuan operasional keluarga berencana di Bengkulu: Rp4,25 miliar untuk Kabupaten Bengkulu Selatan, Rp6,01 miliar untuk Kabupaten Bengkulu Utara, Rp4,62 miliar untuk Kabupaten Rejang Lebong, Rp3,82 miliar untuk Kota Bengkulu, Rp4,56 miliar untuk Kabupaten Kaur, dan Rp4,66 miliar untuk Kabupaten Seluma,” lanjut Bayu.
Selain itu, Kabupaten Mukomuko akan menerima Rp4,04 miliar, Kabupaten Lebong akan mendapatkan Rp3,04 miliar, Kabupaten Kepahiang sebesar Rp3,06 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah akan menerima Rp3,72 miliar dari alokasi tersebut.
Bayu juga menghimbau kepada seluruh kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan pihak terkait untuk memanfaatkan anggaran operasional tersebut secara efektif untuk membantu mengatasi masalah kesehatan di Bengkulu, terutama masalah stunting.
“Kami meminta agar pemda dan pihak terkait mematuhi aturan teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan mempercepat pelaporan penggunaan dana agar tidak terlambat untuk tahap selanjutnya,” tambahnya.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri