Spoiler.id – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Armed Wijaya, M.H. melakukan mutasi terhadap personil Polda Bengkulu melalui surat telegram Kapolda Bengkulu ST/38/I/KEP./2024 dan ST/39/I/KEP/2024 tanggal 26 Januari 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., ketika dikonfirmasi hari ini (27/01/24) membenarkan adanya mutasi di lingkungan Polda Bengkulu.
“Iya, benar surat telegram mutasi telah dikeluarkan tadi malam (Jumat, 26/01/24),” kata Kombes Pol Anuardi.
Kombes Pol Anuardi menjelaskan bahwa dalam surat telegram mutasi tersebut, terdapat 15 personil yang dipindahkan ke posisi baru, termasuk 5 perwira menengah (Pamen) dan 10 perwira pertama (Pama).
Dari 15 personil yang dipindahkan, terdapat 3 jabatan Kasat dan 2 jabatan Kapolsek di Polres jajaran Polda Bengkulu yang mengalami pergantian.
“Jabatan yang diganti meliputi Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng), Kasat Resnarkoba Polres Lebong, Kapolsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, dan Kapolsek Teras Terunjam Polres Mukomuko,” jelas Kombes Pol Anuardi.
Kombes Pol Anuardi juga menyampaikan bahwa Kasat Reskrim Polres Kepahiang akan diisi oleh AKP Sujud Alif Yulamlam, S.Ik., yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Sedangkan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah akan dijabat oleh AKP Edi Hermanto Purba., SH., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ratu Agung Polresta Bengkulu.
Selanjutnya, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Lebong akan diisi oleh IPTU Eka Gustian Saputra, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbag Binops Bag Ops Polres Lebong. Kapolsek Ratu Agung Polresta Bengkulu akan dijabat oleh IPTU Muhammad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu. Sedangkan jabatan Kapolsek Teras Terunjam Polres Mukomuko akan diisi oleh IPDA Irfansyah Damanik, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbag Binops Bag Ops Polres Mukomuko.
Kombes Pol Anuardi menambahkan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pengembangan karir bagi personil. Dari surat telegram ST/39/I/KEP/2024, terdapat 41 personil yang dipindahkan, termasuk 40 personil Bintara dan 1 orang ASN.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri