Spoiler.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko ditugaskan untuk menangani sebanyak 21 penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada tahun 2023. Mereka telah dikirim untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisi mereka.
Anggaran untuk menangani penderita ODGJ ini sebesar Rp 90 juta yang berasal dari dana alokasi umum (DAU). Namun, pada tahun 2024, anggaran tersebut turun menjadi Rp 42 juta. Meskipun begitu, Dinsos Kabupaten Mukomuko tetap bertekad untuk menangani sebanyak 21 penderita ODGJ.
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Mukomuko, Eli Susbenti, mengatakan bahwa mereka akan mengusulkan penambahan anggaran untuk menangani penderita ODGJ tersebut di APBD perubahan tahun 2024. Saat ini, ada tiga penderita ODGJ yang membutuhkan penanganan dari dinas ini, namun mereka belum dapat dikirim karena keterbatasan anggaran.
Tiga penderita ODGJ ini berasal dari tiga kecamatan, yaitu Air Manjuto, Teramang Jaya, dan Air Rami. Dinsos Kabupaten Mukomuko juga tengah menunggu daftar pelaksanaan anggaran untuk melaksanakan kegiatan, termasuk penanganan penderita ODGJ.
Eli Susbenti juga mengingatkan kepada warga setempat untuk tidak memasung penderita ODGJ, karena tindakan tersebut melanggar peraturan perundangan dan hak asasi manusia (HAM). Dia juga menambahkan bahwa penyebab terbanyak orang mengalami gangguan jiwa di daerah ini adalah faktor ekonomi. Hal ini berdasarkan hasil pengamatannya dan keterangan dari warga sekitar 200 orang dengan gangguan jiwa di daerah Mukomuko.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri