Setelah Tembakan Peringatan Akhirnya Pelaku Begal Berhasil di Ringkus

0
23

Spoiler.id – Dua pemuda berinisial A-G dan A-P yang berasal dari Jalan Raden Fatah di Kota Bengkulu dan Kabupaten Empat Lawang. Mereka ditangkap oleh Tim Buser Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu, Polsek Selebar, dan Polsek Gading Cempaka.

Kapolsek Kampung Melayu, AKP Saman Saputra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban begal di kawasan Jalan Citanduy Kota Bengkulu. Dengan dibantu oleh rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Tim Opsnal berhasil melacak keberadaan kedua pelaku begal yang saat itu berada di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu.

Proses penangkapan dipimpin oleh Katim Opsnal Polsek Kampung Melayu, Brigpol Roni Irawan. Namun, tidak berjalan lancar karena kedua pelaku berusaha melarikan diri. Tim Opsnal terpaksa melakukan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan aksi pelaku, dan akhirnya keduanya berhasil ditangkap.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curas di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu, Polsek Selebar, dan Polsek Gading Cempaka. Kini, mereka ditahan di sel tahanan Kapolsek Kampung Melayu dan akan dijerat dengan pasal 365 yang mengancam hukuman 5 tahun kurungan penjara.

 

Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here