Protes Saksi dari Partai Hanura Atas Dugaan Kecurangan Pemilu di Kecamatan Taba Penanjung

0
23

Spoiler.id – Kontroversi rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan DPRD Bengkulu Tengah di Kecamatan Taba Penanjung pada Kamis (22/02/2024) terus berlanjut. Banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan hasil pemilihan tersebut, terutama setelah ditemukan banyaknya coretan mencurigakan pada C1 plano di beberapa TPS.

Saksi dari Partai Hanura, Bambang Aswari, mengungkapkan bahwa ada kecurangan yang dilakukan di TPS 1 dan 4 Kelurahan Taba Penanjung. Ia menemukan banyak coretan tipeX pada C1 plano, terutama pada perolehan suara PAN. Hal ini menimbulkan dugaan adanya manipulasi suara yang signifikan. Lebih jauh lagi, C1 plano untuk PAN di TPS 1 dan 4 juga berbeda dengan salinan yang dimiliki oleh saksi-saksi partai.

Kontroversi juga muncul di Desa Bajak 1 TPS 5, di mana C1 plano untuk Partai Golkar dan Hanura tidak memiliki angka bilangan yang tercatat. Meskipun suara sah Partai Golkar tercatat 38 suara, C1 plano untuk partai tersebut kosong. Hal ini berbeda dengan salinan yang dipegang oleh saksi-saksi partai dan Panwas, yang menunjukkan suara sah sebanyak 20 suara.

Bambang dan pihak Partai Hanura menolak hasil rapat pleno tersebut dan menyatakan ketidakpuasan mereka. Namun, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Taba Penanjung, Erlan Senjaya, membantah klaim tersebut. Erlan menyatakan bahwa prosedur telah diikuti sesuai aturan yang berlaku dan segala informasi yang beredar tidak benar.

Erlan menjelaskan bahwa tipeX memang ada, tetapi itu dilakukan oleh KPPS dan dicoret serta diubah di hadapan pengawas TPS dan para saksi. Berita acara tersebut juga telah ditandatangani oleh para saksi. Namun, Ketua Panwascam Taba Penanjung, Hosi’i, menegaskan bahwa perbedaan antara C1 plano dan salinan bukanlah bentuk kecurangan, melainkan hanya masalah penulisan yang berbeda.

Menurut Hosi’i, dalam aplikasi Sirekap, data C1 plano dan salinan sama. Hanya saja, penulisan angka terbilang memang berbeda, tetapi itu dapat diperbaiki dengan tanda tangan dari PPK. Hal ini bukan dalam lingkup kewenangan Panwascam.

Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan integritas dan validitas hasil pemilihan tersebut. Masyarakat juga berharap agar pihak-pihak yang terlibat dapat mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjaga proses demokrasi yang bersih dan jujur.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here