Bengkulu,spoiler.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti dalam gelaran Operasi Pekat Nala Premanisme 2025. Salah satu temuan signifikan adalah senjata api rakitan yang diduga kuat digunakan dalam praktik pemerasan.
Selain itu, polisi juga menyelidiki aktivitas penarikan kendaraan oleh oknum debt collector yang tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, mengungkap bahwa total 56 orang yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) telah berhasil diamankan. Operasi ini juga menyasar 56 objek benda dan lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.
“Sebanyak 56 target orang, 56 target benda, dan lokasi berhasil kami tindak. Hasil operasi mencapai 100 persen sesuai dengan yang ditetapkan,” jelas Andy saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (20/5/2025).
Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti aksi premanisme, pengancaman, pemerasan, pungli, penyalahgunaan BBM, serta distribusi minuman keras ilegal. Dalam proses penindakan, petugas menangkap seorang warga yang menyimpan senpi rakitan lengkap dengan 10 butir amunisi tajam. Senjata ini diduga digunakan untuk mengintimidasi korban dalam aksi kriminal.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal muasal senjata tersebut.
Tak hanya itu, empat orang yang berperan sebagai debt collector juga sedang diperiksa. Mereka diduga menarik kendaraan milik masyarakat secara sewenang-wenang tanpa prosedur hukum yang sah.
Untuk meningkatkan kewaspadaan, masyarakat diimbau lebih hati-hati, terutama saat berada di lokasi publik seperti pasar, tempat hiburan, persimpangan jalan, dan kawasan wisata. Polda Bengkulu juga menyarankan warga untuk memasang CCTV di lingkungan masing-masing.
Jika menghadapi situasi mencurigakan atau terjadi gangguan kamtibmas, warga dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui call center 110.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2025













































