Rejang Lebong, Spoiler.id – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan di sekolah negeri tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, menyusul laporan masih adanya sekolah yang melakukan pungutan dengan dalih pembelian seragam.
“Sudah jelas, saya sudah mengeluarkan instruksi bupati dan Disdikbud pun sudah menyusul dengan surat edaran. Tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri, dalam bentuk apa pun,” tegas Bupati Fikri, Minggu (1/6/2025).
Instruksi tersebut tercantum dalam Instruksi Bupati Rejang Lebong Nomor: 180.1.11 Tahun 2025 tertanggal 28 Februari 2025, yang melarang pungutan terhadap siswa di seluruh satuan pendidikan negeri. Termasuk di dalamnya, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, taman kanak-kanak/PAUD, serta sekolah luar biasa (SLB).
Menurut Bupati Fikri, larangan ini merupakan bagian dari 11 program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Tujuannya jelas: memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak-anak Rejang Lebong, tanpa terkendala biaya.
“Saya mendapat laporan, masih ada sekolah yang memungut biaya seragam olahraga. Ini tidak bisa ditoleransi. Saya minta Dinas Pendidikan menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak terulang,” tegasnya.
Seragam Olahraga Jadi Sorotan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi, membenarkan adanya laporan terkait pungutan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga di salah satu SD negeri.
“Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Uang yang sudah dibayarkan oleh wali murid akan segera dikembalikan oleh guru yang bersangkutan,” kata Zakaria.
Ia menambahkan bahwa Disdikbud akan memperketat pengawasan terhadap seluruh sekolah negeri dan meminta kepala sekolah untuk menjalankan instruksi dengan penuh tanggung jawab.
Langkah tegas Pemkab Rejang Lebong ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para orang tua siswa. Mereka berharap kebijakan ini konsisten dijalankan agar pendidikan dasar di Rejang Lebong benar-benar gratis dan inklusif.
Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © INSPIRASINEWS 2025















































