Demokrasi Terancam Melemah: Pentingnya Menjaga Batas antara Negara dan Pemimpin

0
45
Foto ilustrasi

Spoiler.id – STEVEN Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam karya mereka How Democracies Die (2018) mengingatkan bahwa demokrasi modern kerap melemah bukan melalui kudeta atau pembubaran paksa lembaga negara, melainkan melalui pelemahan bertahap dari dalam sistem itu sendiri. Salah satu indikatornya adalah ketika pemimpin yang terpilih secara demokratis kemudian mempersonalisasi kekuasaan dan menempatkan kritik sebagai ancaman terhadap negara. Pada titik itu, hukum dan institusi dapat dibelokkan untuk memperkuat legitimasi personal.

Fenomena personalisasi kekuasaan muncul ketika program negara dipersepsikan sebagai komitmen pribadi pemimpin. Literatur klasik merangkum gejala ini melalui ungkapan Louis XIV, “L’État, c’est moi” — negara adalah pemimpin itu sendiri. Meskipun Indonesia tidak sedang menuju bentuk monarki absolut, tanda-tanda personalisasi kekuasaan patut dicermati agar demokrasi tidak mengalami kemunduran.

Dalam konteks Indonesia, beberapa sinyal terlihat dalam narasi politik yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah kalimat yang menggambarkan dirinya memiliki “misi sejarah” atau “takdir kepemimpinan” dapat menjadi benih munculnya fusion of leader and state, yakni ketika legitimasi negara melekat pada figur pemimpin. Pernyataan Presiden mengenai tanggung jawab personal terhadap utang proyek Whoosh, misalnya, dapat dibaca sebagai pergeseran bahasa negara menjadi komitmen personal, padahal kebijakan anggaran adalah kewenangan institusional.

Penggunaan retorika yang membelah publik ke dalam kategori “setia” dan “tidak setia” juga menjadi perhatian. Saat peringatan Hari Lahir Pancasila, Presiden menegaskan bahwa mereka yang dianggap tidak setia kepada negara akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Pola semacam ini, dalam teori politik, berpotensi mengerdilkan ruang kritik sebagai bagian penting dalam demokrasi.

Personalisasi makin terlihat ketika program strategis negara dilekatkan pada sosok pemimpin, seperti program makan bergizi gratis (MBG). Meski secara formal berada dalam domain kementerian, publik cenderung melihatnya sebagai “program presiden”. Pada tahap ini, batas antara kebijakan negara dan figur pemimpin semakin kabur.

Penempatan sejumlah figur tim sukses pada jabatan strategis juga menguatkan kesan bahwa loyalitas personal lebih menentukan dibanding kapasitas dan integritas. Dalam konsep neo-patrimonialisme, pola ini dianggap sebagai pintu masuk birokrasi yang bekerja berdasarkan jaringan loyalis, bukan profesionalisme lembaga.

Risiko paling besar dari personalisasi kekuasaan adalah ketika kritik terhadap kebijakan ditafsirkan sebagai serangan terhadap negara. Di ruang publik, fenomena ini mulai tampak melalui pelabelan terhadap pengkritik sebagai “anti-negara”, “antek asing”, atau “musuh bangsa”. Padahal, demokrasi bertumbuh melalui kritik, bukan dengan menyingkirkan mereka yang berbeda pendapat.

Untuk memastikan demokrasi tetap terjaga, negara harus dipahami sebagai entitas yang lebih besar dari pemimpin. Kebijakan publik harus dipandang sebagai hasil kerja kolektif lembaga negara, bukan milik perseorangan. Presiden adalah penyelenggara negara yang bekerja atas mandat konstitusi, bukan pemilik negara.

Demokrasi memerlukan pemerintahan yang diisi figur berkapasitas, birokrasi yang kuat, serta partisipasi publik yang kritis. Loyalitas kepada negara bukanlah membenarkan semua keputusan pemimpin, melainkan memastikan kekuasaan berjalan sesuai dengan prinsip konstitusi. Pemimpin akan berganti, tetapi visi bangsa sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 harus tetap menjadi kompas bersama.

Oleh: Darwin Darmawan, Sekertaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gereja Kristen Indonesia (GKI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here