Spoiler.id – Warna sampul bukunya merah menyala. Di atasnya tertera satu kata yang lekat dengan Sukarno pada masa Orde Lama: revolusi. Kata itu disandingkan dengan isu yang kini diyakini menentukan masa depan bangsa, energi. Penulisnya, Arifin Panigoro, pengusaha minyak sekaligus politikus PDI Perjuangan, melontarkan gagasan “Revolusi Energi” saat produksi minyak Indonesia terus merosot.
Pada 2014, produksi minyak nasional tercatat sekitar 794.000 barel per hari. Pada saat bersamaan, konsumsi minyak dan bahan bakar minyak (BBM) melonjak hingga 1,66 juta barel per hari. Ketimpangan itu memaksa Indonesia mengimpor minyak mentah dan BBM sekitar 850.000 barel per hari, kondisi yang menggerus keuangan negara.
Revolusi energi diyakini menjadi jalan keluar dari defisit energi akibat menurunnya cadangan dan produksi minyak. Argumennya sederhana: Indonesia kaya sumber daya nabati. Karena itu, pengembangan bahan bakar nabati (BBN) dianggap masuk akal. Salah satu andalannya adalah kelapa sawit.
Arifin Panigoro bahkan menyebut Indonesia sebagai “Arab Saudinya” kelapa sawit dunia. Saat bukunya terbit pada 2015, Indonesia menguasai lebih dari 47 persen pangsa pasar global crude palm oil (CPO). Namun ia mengaku masygul mengetahui CPO Indonesia diolah negara lain bukan hanya menjadi produk pangan, tetapi juga biodiesel. Indonesia, kata dia, justru seperti menjadi penonton ketika negara lain bergegas keluar dari krisis energi melalui biodiesel.
Tonggak awal biodiesel di Indonesia dimulai pada 2006 dengan terbitnya Keputusan Dirjen Migas Nomor 3675 K/24/DJM/2006 yang mengizinkan campuran biodiesel (FAME) hingga 10 persen dalam minyak solar. Pertamina kemudian memasarkan solar dengan kandungan biodiesel 5 persen. Pada era Presiden Joko Widodo, kebijakan biodiesel dipacu lebih agresif melalui konsep bauran energi.
Program B20 dimulai pada 2018, meningkat menjadi B30 pada 2020, dan naik lagi menjadi B35 pada 2023. Di era Presiden Prabowo Subianto, program biodiesel meloncat menjadi B40 pada 2025. Pemerintah mengklaim kebijakan ini menghemat devisa hingga 9,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp147,5 triliun, meningkatkan nilai tambah domestik, serta menciptakan jutaan lapangan kerja.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan menyebut Indonesia tidak akan lagi mengimpor solar pada 2026, seiring tambahan kapasitas pengolahan minyak dari proyek RDMP Balikpapan. Presiden Prabowo juga melempar wacana penanaman kelapa sawit di Papua demi swasembada energi di wilayah tersebut.
Di titik inilah persoalan mulai mengemuka. Apakah dorongan biodiesel berarti ekspansi sawit akan kian meluas, termasuk ke Papua? Program B50 yang kerap diwacanakan jelas membutuhkan pasokan FAME jauh lebih besar. Itu berarti kebutuhan CPO meningkat, yang pada akhirnya berujung pada pembukaan lahan baru.
Data Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mencatat sekitar 1,3 juta hektare lahan di Papua telah menjadi perkebunan sawit. Secara global, Indonesia memang produsen sawit terbesar dunia, dengan produksi sekitar 46 juta ton per tahun, jauh melampaui Malaysia. Perkebunan sawit terkonsentrasi di Sumatera, dengan luasan jutaan hektare yang sebagian besar menggantikan hutan alam.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat ribuan hektare kawasan hutan di Aceh telah dialihfungsikan menjadi kebun sawit, merusak ratusan daerah aliran sungai. Deforestasi global sendiri mencapai sekitar 10 juta hektare per tahun pada periode 2015–2020. Di Indonesia, ratusan ribu hektare hutan hilang tiap tahun, meski laju deforestasi sempat menurun.
Moratorium sawit yang diterapkan pada 2018 tidak berlanjut. Sebaliknya, peningkatan target biodiesel justru menjadi insentif baru bagi pembukaan lahan. Studi LPEM Universitas Indonesia menunjukkan bahwa program biodiesel membutuhkan ekspansi lahan signifikan, mulai ratusan ribu hingga jutaan hektare, tergantung tingkat campuran biodiesel.
Masalahnya, perkebunan sawit adalah tanaman monokultur yang tidak memiliki ketahanan ekologis seperti hutan alam. Alih fungsi hutan dengan keanekaragaman hayati tinggi menjadi kebun sawit meningkatkan risiko banjir, longsor, dan bencana ekologis lain. Akar sawit yang dangkal tak mampu menahan air hujan ekstrem sebagaimana pepohonan hutan yang berakar dalam dan beragam.
Banjir dan longsor yang berulang di Sumatera menjadi alarm keras bahwa pengorbanan hutan demi sawit memiliki harga mahal. Dalam perspektif ekologi, manusia hidup dalam satu rumah besar bersama alam. Relasi itu semestinya harmonis, bukan saling meniadakan.
Jika pemerintah terus terbuai manisnya sawit sebagai sumber devisa dan energi pengganti fosil, tanpa menimbang dampak ekologisnya, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah ini sekadar kecanduan ekonomi, atau tanda bahwa kita sedang kehilangan kewaspadaan terhadap masa depan lingkungan?
Oleh: Moh Samsul Arifin Broadcaster Journalist
















































