Bengkulu, Spoiler.id – Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin memperjuangkan alokasi 500 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bengkulu pada Tahun Anggaran 2026.
“Tahun ini kita sudah perjuangkan 500 unit bedah rumah untuk Provinsi Bengkulu dan itu nyata,” kata Sultan Bachtiar Najamudin melalui pesan elektronik yang diterima di Bengkulu, Jumat.
Ia menjelaskan, penetapan keluarga penerima manfaat akan dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah kabupaten dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV agar bantuan tepat sasaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Program renovasi rumah tersebut dilaksanakan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bekerja sama dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV serta Satuan Kerja Penyediaan Perumahan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu.
Menurut Sultan, sinergi dan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci percepatan pembangunan, khususnya dalam penanganan RTLH di Bengkulu.
Ia menegaskan, alokasi BSPS 2026 merupakan tahap awal dari komitmen yang terus diperjuangkan untuk daerah. Pada tahun berikutnya, pihaknya menargetkan usulan yang lebih besar.
“Tahap awal di 2026 kami ajukan 500 unit, kemudian di 2027 kami mendorong usulan sebanyak 3.000 unit RTLH di Provinsi Bengkulu. Ini bagian dari hasil perjuangan kita sebagai penerima amanah dari rakyat, memang harus ada manfaatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu Rinaldi menyampaikan bahwa program BSPS merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Tiga Juta Rumah.
Program tersebut menjadi upaya pemerintah dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Provinsi Bengkulu melalui dukungan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bantuan stimulan perumahan swadaya ini adalah bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas atau pembangunan rumah secara swadaya dan berasaskan kegotongroyongan, sehingga masyarakat dapat mewujudkan rumah layak huni,” kata Rinaldi.
Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Wahyono menambahkan, pemerintah pusat hadir untuk meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni dengan mengacu pada persyaratan konstruksi bangunan yang baik.
Ia menjelaskan besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta per unit rumah, yang dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tukang.
“Ya, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait agar BSPS menjadi bukti nyata pemerintah hadir meningkatkan kualitas hidup rakyat melalui hunian yang layak, sehat, dan aman, sehingga rumah tidak layak huni dapat ditangani dengan baik,” ujar Wahyono.
















































