Usai Geledah Rumah Arif Gunadi dan Noprisman, Kini KPK Sasar Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu

0
12

Bengkulu, Spoiler.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Jumat.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK diduga membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper. Proses penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Selama penggeledahan berlangsung, personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu melakukan pengamanan. Sejumlah warga juga terlihat berkumpul di sekitar lokasi untuk menyaksikan aktivitas penyidik KPK.

Penggeledahan Rumah Arif Gunadi

Penggeledahan terhadap rumah Syofyan Tosoni dilakukan sehari setelah KPK menggeledah rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan sebuah flashdisk. Penyidik juga membuka brankas yang berada di rumah tersebut dan menemukan uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Penggeledahan itu disaksikan langsung oleh Arif Gunadi bersama istrinya.

KPK juga sebelumnya menggeledah rumah B. Daditama (BDT), yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.

Penggeledahan pada Kamis (6/8) tersebut berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.10 WIB. Enam penyidik KPK dikerahkan dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengembangan perkara OTT yang menjerat Muhammad Fikri Thobari pada 9 Maret 2026.

KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu

Dalam rangkaian pengembangan perkara yang sama, KPK sebelumnya memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman pada Senin (3/8).

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah kediaman Noprisman dan menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar pada Juli 2026.

KPK hingga kini masih mendalami keterkaitan sejumlah pihak dan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dalam pengembangan perkara tersebut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan serta penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © SPOILER 2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here